Surabaya Zona Merah Lagi, Pemkot Akan Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan
admin
Jumat, 21 Agu 2020 11:11
Surabaya kembali jadi zona merah COVID-19 setelah 9 hari menjadi zona oranye. Pemkot akan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Surabaya, yang sekaligus Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, pihaknya akan melakukan operasi masif bersama TNI dan Polri.
"Langkah-langkahnya kita akan melakukan operasi secara masif lagi secara terpadu. Jadi ada Pak Kapolres dan Pak Danrem. Jadi nanti ada pembentukan satgas-satgas khusus untuk melakukan operasi masif lagi," kata Irvan saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (21/8/2020).
Irvan menambahkan, satgas yang akan dibentuk tersebut nantinya akan memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan, selama pandemi Corona di Surabaya.
"Langsung sanksi diterapkan. Karena massa sosialisasikan sudah selesai," ungkap Irvan.