Sabtu, 16 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Ratusan Ton Arang Bakau Ilegal dari Perairan Meranti

Hukrim

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Ratusan Ton Arang Bakau Ilegal dari Perairan Meranti

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 11 Mar 2026 16:02
SELATPANJANG - Upaya penyeludupan ratusan ton arang bakau tanpa dokumen resmi berhasil digagalkan aparat TNI Angkatan Laut. Kapal yang mengangkut sekitar 200 ton arang bakau itu diamankan saat melintas di wilayah perairan Kepulauan Meranti, Riau.

Penindakan dilakukan oleh Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai bersama Satgas Intelmar Koarmada I setelah memperoleh informasi adanya aktivitas pengangkutan hasil hutan mangrove yang diduga ilegal.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Harris menjelaskan, muatan arang bakau tersebut diangkut menggunakan KLM Samudera Indah Jaya GT 172. Saat dilakukan pemeriksaan, kapal tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas hasil hutan, termasuk Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) maupun izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Pengangkutan arang bakau ini diduga melanggar ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup karena tidak dilengkapi dokumen resmi," kata Abdul Harris dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Tim I Satgas Operasi Intelijen Maritim Koarmada I bersama personel Patkamla Lanal Dumai dari Posal Siak. Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung bergerak menuju perairan Selatpanjang untuk melakukan penyelidikan.

Dalam pemantauan di lapangan, KLM Samudera Indah Jaya terdeteksi bersandar di sekitar Perairan Sungai Nyirih, Kepulauan Meranti pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 10.44 WIB. Beberapa jam kemudian, kapal tersebut mulai bergerak meninggalkan lokasi.

Mengetahui hal itu, tim gabungan segera melakukan pengejaran dan menghentikan kapal untuk pemeriksaan dokumen serta muatan. Dari hasil pengecekan, kapal diketahui membawa ratusan ton arang bakau tanpa kelengkapan perizinan.

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, kapal beserta barang bukti kemudian dikawal menuju Dermaga TNI AL Bangsal Aceh, Dumai. Abdul Harris menegaskan, tindakan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam memberantas kejahatan yang merusak lingkungan, terutama eksploitasi mangrove yang berpotensi mengancam ekosistem pesisir.

Menurutnya, pengangkutan arang bakau ilegal tidak hanya menimbulkan kerugian negara secara ekonomi, tetapi juga berdampak serius terhadap kelestarian kawasan mangrove yang berfungsi sebagai pelindung alami pantai serta habitat berbagai biota laut.

Penindakan tersebut juga sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di laut.

"Selain menjaga kedaulatan wilayah, TNI AL juga memiliki peran strategis dalam melindungi sumber daya alam serta menjaga stabilitas ekonomi dan lingkungan di wilayah perairan Indonesia," tutupnya.
Sumber: (RiauPos.Co)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.