peristiwa
Terekam CCTV, Maling di Tembilahan ini Dibekuk
Laporan : Aditya Prahara
Sabtu, 26 Nov 2016 11:40
TEMBILAHAN-Tim opsnal sat reskrim Polres Inhil berhasil mengamankan Mar (27) seorang pemuda Jalan H. Said kelurahan Tembilahan, diduga ia melakukan tindak pidana pencurian.
Mar ditangkap karena adanya laporan Polisi tentang Tindak pidana pencurian, tanggal 15 September 2016 yang mana korbannya adalah seorang wanita yang bernama Sus (38) yang beralamatkan Jalan H. Said Tembilahan.
"Kejadian tersebut terjadi Pada hari kamis 15/09/16 sekira pukul 11.06 wib, saat itu Sus mendapat informasi dari anaknya yang bernama DEWO, bahwa ada seorang laki-laki yang tidak dikenal datang ke rumah dan mengaku sebagai teman dari Sus," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arrt Prasetyo, SH, MH
Dijelaskannya lagi, Mar langsung masuk ke dalam rumah lalu duduk di kursi tamu dan kemudian menyuruh Dewo keluar dari rumah.
"Namun setelah Dewo keluar, tak lama berselang Mar pun pergi dari rumahnya tersebut,"paparnya kembali.
Mendapat laporan dari anaknya, Sus langsung pulang dan mengecek barang barang yang ada di rumah dan kemudian diketahui bahwa ada 3 (tiga) unit Handphone serta uang tunai sebesar Rp 930.000.- (Sembilan Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) telah hilang sehingga mengakibatkan Sus mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000.- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
"Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan olah Tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi dan berdasarkan hasil rekaman CCTV di sekitar rumah Sus didapat tayangan yang menampilkan seseorang laki laki diduga pelaku, dan setelah dilidik mengarah kepada pelaku Mar," paparnya lagi.
Dan dikatakannya lagi, setelah dilakukan penyelidikan keberadaan Mar dan pada hari Rabu tanggal 23 November 2016 sekira pukul 21.00 Wib diperoleh informasi dari masyarakat posisi Mar. "Segera saya memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada di Parit 3 Desa Pekan Kamis Kec. Tembilahan Hulu, dan Mar dapat ditangkap tanpa perlawanan," sambungnya lagi.
Dari tangan Mar didapat barang bukti, 1 (satu) buah Dompet warna hitam bercorak putih, 1 (satu) lembar celana milik pelaku, 1 (satu) lembar baju warna merah milik Mar yang terekam CCTV saat pelaku beraksi.
"Saat ini Mar sudah diamankan di Polres Inhil guna proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut, terhadap tersangka diancam dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya 5 tahun," pungkasnya (dit)
Peristiwa
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Bal Rokok Ilegal di Madura
TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan wilayah maritim dan jalur distribusi strategis nasional. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR)
Hantavirus Belum Ditemukan di Riau, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan
PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus hantavirus di seluruh wilayah Riau. Meski begitu, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewa
267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan
TEMBILAHAN-Sebanyak 267 pedagang pasar subuh menyatakan dukungan terhadap kebijakan relokasi sementara yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka penataan Pasar Induk Jalan Yos S
2 Hari Tak Terlihat, Wanita Ini Ditemukan Meninggal Membusuk di Kursi Plastik
Jakarta-Warga Huta IV Marihat Lela Nagori Lingga, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun mendadak geger. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Sarpina Sinaga (44) ditemukan meninggal dunia di
Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis
BENGKALIS-Ratusan warga Kota Bengkalis memadati Gerakan Pasar Murah (GPM) yang digelar Dinas Ketahanan Pangan (DKP) di depan kantor DKP Jalan Antara, Bengkalis, Rabu (13/5). Tingginya antusias masyara