Terkait Lahan, LKA Melayu Tambusai Rohul Mediasi dengan PT CWIM
admin
Kamis, 03 Sep 2020 16:50
TAMBUSAI - Pengurus Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Melayu Luhak Tambusai bersama Lembaga Kerapatan Adat Melayu Kabupaten Rokan Hulu melakukan mediasi dengan PT Central Warisan Indah Makmur (CWIM) di Mapolres Rokan Hulu, Rabu (02/09).
Tampak mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua LKA Melayu Luhak Tambusai Taufiq Tambusai SE, Ketua LKA Melayu Kabupaten Rokan Hulu H Zulyadaini, Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman,Camat Tambusai Kabupaten Rokan Hulu M.Gadafi dan pihak perusahan dari PT CWIM.
Usai mengikuti kegiatan mediasi di Mapolres Rokan Hulu, Ketua LKA Melayu Luhak Tambusai Taufiq Tambusai SE yang juga didampingi Ketua LKA Melayu Kabupaten Rokan Hulu H Zulyadaini kepada Riausky.com, (02/09) di Gedung Mapolres Rokan Hulu mengungkapkan, bahwa mediasi dengan pihak perusahaan akan dilanjutkan kembali, seiring dengan belum ditemukannya kata mufakat dalam menyikapi harapan dari anak kemenakan dari Luhak Tambusai.
"Mediasi hari ini, belum ada keputusan. LKA Melayu Tambusai bersama LKA Melayu Rokan Hulu, berupaya agar aspirasi dari anak kemenakan ke pihak perusahaan bisa dipenuhi." Papar Taufiq Tambusai menejelaskan.
Sementara itu, Ketua LKA Melayu Kabupaten Rokan Hulu H Zulyadaini, mengingatkan, agar pihak perusahaan dapat mengedepankan azas musyawarah mufakat dalam menyelesaikan persoalan yang ada. Begitu juga terhadap anak kemenakan yang ada di Rokan Hulu.
Dijelaskan H Zulyadaini, hukum adat sangatlah baik dan bijak dalam mengatur tatanan kehidupan sosial bermasyarakat. Ini demi untuk kebersamaan,dalam menyikapi setiap persoalan yang ada. " Musyawarahkan dengan baik. Dengan pikiran yang jernih.Insyaallah akan ada jalan terbaik. Begitu juga dengan mediasi hari ini." Papar H Zulyadaini.
Sementara itu, M Azali yang menjabat sebagai Hardisk Data Tanggung Jawab Sosial Perusahaan LKA Melayu Rokan Hulu menerangkan, bahwa lahan yang dimiliki oleh PT CWIM di Desa Sungai Kumango Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu seluas 468 ha.
Oleh anak kemenakan dari Luhak Tambusai melalui LKA Luhak Tambusai, mengharapkan ada konvensasi atau pembagian lahan tersebut sebesar 20 persen untuk masyarakat Luhak Tambusai. Atau sekitar 96 ha.
Oleh karena itu, lanjut M.Azali, dilakukan upaya mediasi oleh berbagai pihak. Baik itu dari LKA Luhak Tambusai-LKA Melayu Rokan Hulu-Pemerintah-Kepolisian-Perusahaan dan Tokoh Masyarakat Luhak Tambusai. Hal ini diperlukan demi untuk ketertiban bersama.