Sabtu, 18 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Tragedi Tambang Pemali, Tiga Bos Timah Jadi Tersangka Usai 7 Penambang Terkubur Hidup-hidup

Berita

Tragedi Tambang Pemali, Tiga Bos Timah Jadi Tersangka Usai 7 Penambang Terkubur Hidup-hidup

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 07 Feb 2026 08:29
(FotoGoriau.com)
PANGKALPINANG â€" Pelarian tanggung jawab para pemodal tambang ilegal di Bangka Belitung berakhir di tangan kepolisian. Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi menetapkan tiga bos timah sebagai tersangka atas insiden maut yang menimbun tujuh penambang di kawasan eks tambang Pondi, Desa Pemali.

Ketiga tersangka tersebut adalah Kimkhian alias Akhian, Suhendri alias Aciu, dan Sarpuji Sayuti. Mereka diduga kuat sebagai otak di balik aktivitas tambang tanpa izin yang berujung pada hilangnya nyawa para pekerja pada Senin (2/2/2026).

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Viktor Theodorus Sihombing, mengungkapkan bahwa ketiga pria ini bukan sekadar penonton, melainkan pemegang kendali utama di lapangan.

"Mereka berperan sebagai pemilik dan pemodal kegiatan sekaligus kolektor timah," ujar Viktor, Jumat (6/2/2026).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus memeriksa 16 saksi yang merupakan penambang selamat di lokasi kejadian. Bukti-bukti yang dikumpulkan memperkuat keterlibatan para bos ini dalam mengoperasikan tambang di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tanpa prosedur keselamatan.

Atas tindakan tersebut, polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis, yakni kelalaian yang menyebabkan kematian dan aktivitas pertambangan ilegal. Viktor menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada ketiga nama tersebut.

"Termasuk juga pihak PT Timah akan kami panggil untuk dimintai keterangan," tegas Viktor.
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit ekskavator, 275 kilogram pasir timah basah, serta berbagai peralatan tambang. Dua alat berat lainnya dilaporkan masih terkubur di bawah material longsoran dan pemilik alat sewa tersebut juga segera dipanggil untuk diperiksa.

Hingga saat ini, tim SAR gabungan masih berjibaku mencari satu orang korban asal Koba yang belum ditemukan. Sementara itu, enam jasad korban lainnya telah dipulangkan ke daerah asal mereka di Pandeglang, Banten. Area tambang kini telah dipasangi garis polisi dan dinyatakan tertutup untuk aktivitas apa pun guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.(grc)
Sumber: GoRiau.com

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.