Peristiwa
Usai Diperiksa, Subkhan Ditahan
Rabu, 20 Mar 2019 09:23
Moh Subkhan ditahan pada Selasa (19/3/2019) pukul 22.30 WIB, setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam. Selama proses penyidikan, Subkhan didampingi pengacara Muhammad Fayyadh. Selama 8 jam Subkhan dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.
Usai menjalani pemeriksaan, Subkhan langsung dimasukkan ke sel tahanan Mapolres Brebes. Subkhan mengaku siap menjalani dan menghormati proses hukum.
KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Triyatno menjelaskan penahanan terhadap Subkhan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Dalam kasus ini, polisi mengantongi 2 alat bukti.
"Penahanan sudah sesuai prosedur. Prosesnya setelah kita dapatkan alat bukti dan setelah menetapkan tersangka, maka kita lakukan penahanan," kata Iptu Triyatno.
Sementara, kuasa hukum Muhammad Fayyadh kepada wartawan mengatakan akan mengajukan upaya penangguhan penahanan terhadap Subkhan. Pihaknya juga akan mengajukan pra peradilan atas penahanan kliennya.
Kasus penganiayaan Subkan dipicu peredaran video pengakuan Sukro yang mengatakan bahwa dirinya pernah mengalami sakit jiwa dan pernah dirawat di RSJ Magelang. Akibat video itu, Subkhan mendatangi Sukro yang melakukan pemukulan.
Subkhan sempat viral di medsos akibat curhatannya terhadap Cawapres Sandiaga Uno pada 11 Februari lalu. Saat itu Subkhan mengeluhkan harga bawang anjlok dan banyak petani yang terlilit hutang.
Pimpin Upacara Harkopnas ke-79, Plt Gubri Dorong Transformasi Koperasi di Riau
PEKANBARU - Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tingkat Provinsi Riau menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali peran koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan. Pelaksana
Evaluasi Kinerja Sistemik, BPK Libatkan AI dalam Audit Keuangan
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berencana mengimplementasikan sistem audit berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mulai tahun depan. Rencana strategis ini disampaikan sa
DPR Undang Juniver Girsang dan Maqdir Ismail Bahas RUU Perampasan Aset
JAKARTA - Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terus dimatangkan oleh Komisi III DPR melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (
Tantangan Tahun Pertama Holding BUMN, Danantara Masuk Tahap Praaudit
JAKARTA - Pembentukan holding seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membawa konsekuensi administrasi yang cukup besar bagi Danantara Indonesia. Laporan keuangan lembaga tersebut saat ini belum bisa
Kisah Linda di Ujung Negeri Anambas, Gerobak BRK Syariah Jaga Harapan Sekolah Anak
LANGIT Desa Mengkait masih gelap ketika Linda memulai langkah pertamanya. Jarum jam bahkan belum menunjukkan pukul empat pagi. Dalam sunyi yang hanya ditemani suara ombak, perempuan berusia 40 tahun i