Kamis, 25 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Viral, Nenek Juru Parkir di Surabaya Minta Tarif Rp 10.000

Peristiwa,

Viral, Nenek Juru Parkir di Surabaya Minta Tarif Rp 10.000

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 25 Jul 2025 11:49
Berita satu.com
Seorang juru parkir Surabaya bernama nenek Sukinah (67) menjadi viral di media sosial setelah diduga meminta tarif parkir Rp 10.000 kepada seorang pengendara mobil, melebihi ketentuan resmi. Tindakan ini langsung direspons cepat oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Sukinah yang berdomisili di Jalan Simolawang, Surabaya, sehari-hari bekerja sebagai pembantu juru parkir di kawasan Jalan Kalimati. Aksinya memungut retribusi parkir melebihi tarif resmi membuat namanya jadi sorotan publik.

Dalam video yang beredar luas, Sukinah tampak meminta uang parkir Rp 10.000, padahal tarif resmi untuk kendaraan roda empat di Kota Surabaya hanya Rp 5.000.

Menanggapi hal ini, Pemkot Surabaya memanggil Sukinah ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan. Sukinah pun mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf.

“Saya bersalah telah menarik karcis sebesar Rp 10.000 dan saya meminta maaf serta tidak akan mengulanginya kembali,” ujar Sukinah saat pemeriksaan.

Ia juga mengaku hanya sebagai juru parkir pengganti, dan berdalih bahwa mobil tersebut parkir sejak pagi hingga siang, sehingga ia menarik tarif lebih.

Kepala UPT Parkir Dishub Surabaya, Jeane Taroreh, menjelaskan bahwa Sukinah dikenai sanksi berupa tilang dan tidak diperbolehkan menjalankan aktivitas sebagai juru parkir pengganti selama 3 bulan.
“Jukir mengakui kesalahannya dan telah ditilang serta diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Jeane.

Dishub juga menegaskan bahwa semua juru parkir wajib mengenakan atribut lengkap dan menarik retribusi sesuai tarif yang telah ditetapkan.

Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan bila menemukan pungutan liar, khususnya terkait retribusi parkir yang tidak sesuai aturan resmi.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 24 Jun 2026 18:35

    Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama

    Mimika-Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, hadir dan mengawal langsung prosesi perdamaian perang suku yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026). Kehadiran Dandi

  • Rabu, 24 Jun 2026 17:36

    Kodim 1714/PJ dan Polri Berikan Dukungan Penuh Bersama Pemda Kab. Puncak Jaya Dalam Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024

    Puncak Jaya-Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengang

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:41

    Berkacamata Hitam dan Masker, Aliansi Rakyat Sulsel Demo Dukung MBG Dilanjutkan

    Sejumlah emak-emak yang masuk dalam pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Sulsel untuk mendukung program Makanan Berg

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:29

    Duduk Perkara Warga di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Usai Dituding Curi Sawit

    Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengungkap kronologi kematian Luis David Hutabarat (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diduga mengalami p

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:04

    Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026.J

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.