Rabu, 10 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Viral Mobil di Aceh Kompak Gantung Kantong Plastik di Belakang, Warganet Penasaran

Peristiwa,

Viral Mobil di Aceh Kompak Gantung Kantong Plastik di Belakang, Warganet Penasaran

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 14 Jul 2025 11:34
okezone.com
 Viral di media sosial (medsos) memperlihatkan sejumlah mobil tampak kompak menggantung kantong plastik di bagian belakang. Hal ini membuat warganet penasaran. Apa isi kantong tersebut?

1. Viral Mobil Gantung Plastik Keresek di Wiper Belakang
Video tersebut diunggah akun Instagram @tkpmedan, yang memperlihatkan kebiasaan yang dinilai tak umum. Banyak yang menyatakan, kantong plastik tersebut berisi ikan segar atau makanan dengan bau menyengat.

Dalam video tersebut, tampak kantong berukuran cukup besar dengan isi yang cukup berat tergantung di wiper belakang. Diketahui, video tersebut diambil di Aceh, yang menjadikannya sebagai sebuah hal biasa.

"ADA YANG TAHU ISINYA?," bunyi keterangan unggahan video tersebut.

Alih-alih menyimpannya di bagasi, pemilik kendaraan memilih menggantungnya di luar kabin mobil. Ini memang terbukti efektif karena aroma amis dari ikan segar dan cairan yang biasa menetes dari kantong plastik tidak mengotori kabin.

2. Reaksi Warganet
"Ikan.. Saya dulu terkejut juga lihat mobil di belakangnya di letak ikan gini. Dalam hati saya, kok jatuh/diambil orang gimana tu ikan," kata @rin***.

"Biasanya beli ikan asin atau ikan seger biar gak bau cantelin," ujar @muh***.

"Aku di Medan sering buat itu, kalau beli ikan diletak di wiper belakang agar jangan bau amis di dalam mobil," ucap @fas***.

Namun, banyak yang menyayangkan hal tersebut karena menutupi pelat nomor kendaraan. Ini juga termasuk jenis pelanggaran lalu lintas karena polisi tidak bisa mengidentifikasi jenis dan wilayah terdaftar mobil tersebut.

Sanksi untuk pelat nomor yang ditutup atau tidak sesuai aturan lalu lintas adalah pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000. Pelanggaran ini diatur dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Selasa, 09 Jun 2026 18:37

    Menembus Jarak Demi Terangnya Negeri, Lanud Sjamsudin Noor Dukung Misi Airbus A-4002M TNI AU Percepat Pemulihan Kelistrikan Sumatera

    Banjarbaru-Lanud Sjamsudin Noor kembali menunjukkan peran strategis dan kesiapan operasionalnya dalam mendukung kepentingan nasional melalui pelaksanaan misi angkutan udara strategis TNI Angkatan Udar

  • Selasa, 09 Jun 2026 16:25

    Menkes Dukung 4 Langkah BGN Tata Ulang Program MBG

    Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendukung empat langkah Badan Gizi Nasional (BGN) baru dalam upaya menata ulang pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).“Saya sangat mendukung

  • Selasa, 09 Jun 2026 16:13

    Mengapa Polri Ikut Urus Pangan dan Gizi? Ini Kata Kapolri

    Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menjelaskan alasan Polri bisa masuk ke Kementerian/Lembaga yang mengurusi bidang pangan dan gizi, seperti yang tertuang dalam UU Polri yang baru.Menuru

  • Selasa, 09 Jun 2026 15:40

    Belasan Paket Sabu Diamankan Saat Penggerebekan di Rumah Kontrakan Sei Arang

    RENGAT-Aparat Kepolisian Polsek Seberida mengamankan tiga orang saat penggerebekan di salah satu rumah kontrakan yang berlokasi di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hu

  • Selasa, 09 Jun 2026 15:04

    Dikirimkan berita Puspen TNI. Terima kasih atas bantuannya.

    Panglima TNI Hadiri Pelantikan Kepala BGN serta Penasihat Khusus Presiden(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional serta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.