Sabtu, 09 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Warga Meranti Tersengat Listrik Mesin Gerinda, Sebelum Tewas Sempat Teriak Minta Tolong ke Istri

Warga Meranti Tersengat Listrik Mesin Gerinda, Sebelum Tewas Sempat Teriak Minta Tolong ke Istri

Admin
Kamis, 05 Nov 2020 13:16
pekanbaru.tribunnews.com

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Nasib naas dialami Nurdin (53) pria warga Dwi Tunggal, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Akibat sengatan listrik korban berakhir meregang nyawa di belakang rumahnya di jalan Parit Masjid Rabu (4/11/2020) pukul 11.00 WIB waktu setempat.

Menurut keterangan pihak kepolisian kejadian tersebut terjadi saat korban mengikis parang menggunakan mesin Gerindra di belakang rumahnya.


Akibat sengatan listrik korban berakhir merenggang nyawa di belakang rumahnya di jalan Parit Masjid Rabu (Ist)

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kapolsek Rangsang IPTU Djoni Rekmamora, menjelaskan, saat kejadian korban sempat berteriak, minta tolong agar istrinya mematikan aliran listrik yang terhubung dengan mesin gerinda yang digunakan.

Sang isteri, Nurul Hikmah yang sedang membersihkan pekarangan langsung berlari ke dalam rumah. Mencabut colokan dari stop kontak.Setelah itu, sembari teriak minta tolong, Nurul menghampiri korban yang sudah dalam keadaan terbaring di atas tanah.

Tidak lama kemudian, tetangganya, Idhar Kholid pun mendatangi tempat kejadian.

Idhar dibantu M Fajri, mengangkat korban ke dalam rumah.

"Menurut saksi, saat itu korban terdengar masih mengeluarkan nafas. Namun, pada saat tim medis Puskesmas Tanjungsamak mendatangi rumah korban, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa," kata Djoni Kamis (6/11/2020).

Terhadap satu unit alat gerinda itu dilakukan pengecekan oleh petugas PLN menggunakan tespen.

Disampaikan Kapolsek, bahwa dari hasil pengecekan didapati alat gerinda tersebut mengeluarkan listrik dari body mesin yang terbuat dari besi.


Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.