Kamis, 25 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Alat Kelengkapan DPRD Rokan Hilir Perlu di Sosialisasikan Kepada Masyarakat

Alat Kelengkapan DPRD Rokan Hilir Perlu di Sosialisasikan Kepada Masyarakat

Laporan : Jonathan Surbakti
Sabtu, 23 Jan 2016 22:03
internet
H.M Bachid Madjid

BAGANSIAPIAPI-Alat kelengkapan DPRD Rohil perlu di sosialisasikan kepada masyarakat, pasalnya Meski sudah diumumkan sejak Nopember 2014 lalu, belum semua masyarakat paham. Berikut AKD tersebut, mulai Komisi, Banggar, Banmus, Bapperda dan Badan Kehormatan DPRD Rokan Hilir masa jabatan 2014-2019, kata  H.M Bachid Madjid dari Fraksi PPP yang juga  ditunjuk sebagai Badan Ketua  Kehormatan.

Menurutnya Untuk Komisi, sesuai Keputusan DPRD Rokan Hilir nomor 306 tahun 2014, terdiri atas empat komisi, Komisi A, Bidang Pemerintahan dan Hukum, Komisi B, Bidang Perekonomian dan Keuangan, Komisi C Bidang Pembangunan dan Perencanaan Daerah, Komisi D, Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat.

Bidang tugas Komisi A (Bidang Pemerintahan dan Hukum) meliputi, pemerintahan, ketertiban, kemanan, kependudukan, kepegawaian, otonomi daerah, lintas batas, imigrasi, HAM, pemerintahan desa, pengamanan lintas batas peraiaran darat dan laut, sosial politik, organisasi kemasyarakatan dan LSM, hukum perundang-undangan, perizinan, pertahanan, kehutanan.

Bidang tugas Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan), meliputi, keuangan daerah, perpajakan, retribusi, perbankan, perusahaan daerah, inventaris daerah, koperasi dan Usaha Kecil Menengah, pertanian, perkebunan, perdagangan, perindustrian, ketahanan pangan dan politik, dunia usaha, perusahaan patungan, penanaman modal, perikanan dan kelautan.

Bidang tugas Komisi C (Bidang Pembangunan dan Perencanaan Daerah), meliputi, pekerjaan umum, tata kota, cipta karya, perencanaan daerah, perhubungan, transportasi, komunikas, lingkungan hidup, pertambangan dan energi, kebersihan, pariwisata.

Komisi D (Bidang Pendidikan dan Kesehjahteraan Rakyat), meliputi, ketenagakerjaan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kepemudaan, olahraga, agama, kebudayaan, sosial, kesehatan, keluarga berencana, peranan wanita, transmigrasi, pengendalian bencana daerah.

Susunan keanggotaan komisi, untuk ketua Komisi A, Abu Khoiri (Fraksi PKB) merangkap anggota, Komisi B, Hendra (Gerindra), merangkap anggota, Komisi C, Abdullah (Fraksi Golkar) merangkap anggota, Komisi D, Rusmanita (Fraksi PDI Perjuangan) merangkap anggota.

Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar), berdasarkan Keputusan DPRD Rokan Hilir nomor 307 tahun 2014, Ketua, Nasrudin Hasan (Partai Golkar), juga ada AKD untuk Badan Musyawarah (Banmus), Bapperda, Badan Kehormatan. (jon/adv/DPRD)

Berita Terkait
  • Rabu, 24 Jun 2026 18:35

    Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama

    Mimika-Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, hadir dan mengawal langsung prosesi perdamaian perang suku yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026). Kehadiran Dandi

  • Rabu, 24 Jun 2026 17:36

    Kodim 1714/PJ dan Polri Berikan Dukungan Penuh Bersama Pemda Kab. Puncak Jaya Dalam Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024

    Puncak Jaya-Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengang

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:41

    Berkacamata Hitam dan Masker, Aliansi Rakyat Sulsel Demo Dukung MBG Dilanjutkan

    Sejumlah emak-emak yang masuk dalam pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Sulsel untuk mendukung program Makanan Berg

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:29

    Duduk Perkara Warga di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Usai Dituding Curi Sawit

    Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengungkap kronologi kematian Luis David Hutabarat (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diduga mengalami p

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:04

    Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026.J

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.