Jakarta- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhammad Mardiono tertarik untuk bersaing di bursa ketua umum PPP di Mukatamar pada Desember 2020.
"Saya merasa terpanggil untuk membesarkan PPP, sehingga berniat maju sebagai calon Ketua Umum PPP. Namun, saya masih melihat animo pemegang kedaulatan dalam partai ini yang memberikan dukungan saya, apakah itu merupakan satu dukungan yang menjadi keinginan organisasi apakah itu pribadi-pribadi saja. Saya masih melakukan penelaahan," kata Mardiono dikutip dari Antara, Jumat (30/10/2020).
Mardiono ingin menyatukan kembali seluruh kader PPP di Indonesia untuk membesarkan partai berlambang Kabah tersebut. Dia mengatakan, Muktamar PPP IX ini harus menjadi ajang konsolidasi untuk agenda lima tahun ke depan.
"Saya sebagai kader partai tentu saya harus ikut menjaga agar Muktamar kali ini sukses untuk konsolidasi nasional karena tujuan muktamar tidak semata perebutan ketua umum," ujarnya.
Saat ini, Mardiono masih menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2019-2024. Sebelum menjabat sebagai anggota Wantimpres, Mardiono menjadi Wakil Ketua Umum PPP.
Tentunya, Mardiono akan mendeklarasikan diri sebagai salah satu bakal calon Ketua Umum PPP setelah melapor terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo. Sebab, berdasarkan regulasi, anggota Wantimpres tidak boleh menduduki jabatan struktural di partai politik.
Namun, menurut Mardiono, tidak ada aturan harus mundur apabila masih mencalonkan diri sebagai bakal calon ketua umum.
Berdasarkan Undang-Undang, anggota Wantimpres baru mengajukan pengunduran diri setelah enam bulan terpilih sebagai ketua umum partai politik. Jika masih baru sebatas pencalonan, menurutnya, dirinya masih boleh menjadi anggota Wantimpres
Politikus Pengusaha