Minggu, 31 Mei 2026
Kekisruhan Pengalihan Suara
DPC Gerindra Pelalawan Akui Abdul Nasib Caleg Terpilih
Laporan: Febri. S
Selasa, 30 Apr 2019 20:03
PELALAWAN- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra kabupaten Pelalawan mengakui, Abdul Nasib, SE, Calon Legislatif (Caleg) nomor urut satu Daerah Pemilihan (Dapil) IV sebagai peraih suara terbanyak. Selain itu DPC Partai Gerindra mengakui legiltas Abdul Nasib sebagai caleg terpilih periode 2019-2024.
Tidak itu saja, kekisruhan yang terjadi paska pencoblosan belakangan ini, menyebabkan pengalihan suara Caleg di internal partai Gerindra khususnya, di Dapil IV, murni kesalahan dilakukan oleh penyelenggara Pemilu dalam hal ini PPK Pangkalan Kuras.
Hal ini, terungkap pada komfrensi Pers yang di gelar DPC Partai Gerindra dikantornya, Selasa (30/4/2019) sore, di Jalan Mahadiraja Indra, kecamatan Pangkalan Kerinci.
Komfrensi Pers, dipimpin Sekretaris DPC Partai Gerindra, Nurzefri sekaligus memperkenalkan empat orang Caleg terpilih dari masing-masing Daerah Pemilihan.
Keempat Caleg terpilih dari Partai Gerindra tersebut antara lain, Andri Fransiskus Pane merupakan Caleg terpilih dari Dapil I. Seterusnya, Indra Kampe caleg terpilih dari Dapil II, Yusri Caleg terpilih dari Dapil III dan Abdul Nasib sendiri caleg terpilih dari Dapil IV.
Pada kesempatan Nurzefri itu menegaskan, terkait adanya kekisruhan ada dugaan pengalihan suara ditingkat PPK Pangkalan Kuras. Partai Gerindra sudah mengadakan rapat koordinasi, dengan memanggil para pihak, baik itu Abdul Nasib dan saudara Sudirman,
Menurutnya, kejadian ini bukanlah kejadian personal, melainkan kejadian dilakukan oleh penyelenggara. "Setelah kita panggil berbagai pihak, dan berdasar bukti-bukti dari partai, pengalihan suara ini murni dilakukan oleh penyelenggara Pemilu yakni PPK," tegasnya.
Dengan kejadian, yang dialami Abdul Nasib, partai Gerindra langsung mengambil alih kasus ini dan akan memperjuangkan serta mempertanyakan pada pleno KPU nantinya.
"Berdasarkan alat bukti yang kita miliki, nantinya, pada pleno KPU kita meminta KPU mereviuw dan membuka kembali surat suara, dimana terjadi kesalahan," tukasnya.
Kesalahan hasil akhir pleno PPK Pangkalan Kuras menurut Nurzeffri juga sudah dilaporkan ke Bawaslu Pelalawan. "Jadi kesalahan yang dialami partai Gerindra di Dapil IV, murni kesalahan sepihak yang dilakukan oleh penyelenggara yakni PPK," tegasnya lagi seraya mengatakan, kasus ini, bakal dikawal utuh oleh partai Gerindra.
Untuk itu ia menyampaikan kepada seluruh kader Partai Gerindra dan masyarakat kabupaten Pelalawan, sejurus dengan kasus ini, partai Gerindra tetap Solid tidak ada perpecahan ditubuh partai.
Nuzefri pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Abdul Nasib adalah bakal caleg dari partai Geridra Dapil IV. Sebagai bukti, kasus Dapil IV sebut Nurzefri langsung diambil alih dan diteruskan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
"Perlu juga diluruskan rumor yang beredar, ditengah masyarakat, kasus yang dialami beliau tidak ada campur tangang DPC, melainkan murni kesalahan, dari penyelenggara pemilu," tandasnya.***
komentar Pembaca