DPR Kebut Bahas RUU IKN Hari Ini
Admin
Senin, 17 Jan 2022 13:53
DPR RI dan pemerintah berencana mengambil keputusan tingkat pertama pengesahan RUU Ibu Kota Negara (IKN) pada Senin hari ini (17/1).
Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia mengatakan, rencananya akan menyelesaikan pembahasan sampai sore hari ini. Jika sempat maka akan digelar rapat kerja pengambilan keputusan dengan pemerintah pada malam harinya.
Mulai pagi ini, digelar rapat Panja bersama pemerintah untuk melanjutkan pembahasan hasil dari tim perumus dan tim sinkronisasi.
"Ya pokoknya semua yang ada di UU akan kita upayakan selesai hari ini di Panja, terus nanti rencana malam kita pansus rapat kerja dengan pemerintah," ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa menuturkan, jika pembahasan lancar maka dapat diambil keputusan tingkat pertama terhadap RUU IKN.
Namun, Saan mengaku, tidak memaksakan harus selesai pengambilan keputusan tingkat pertama pada hari ini. Semua tergantung dinamika pembahasan RUU IKN.
"Misalnya pembahasannya belum selesai, ya nanti kita tunggu dilanjutkan lagi, jadi belum bisa diambil keputusan tingkat pertama," kata Saan.
"Kita tidak dipaksakan," sambungnya.
Sebelumnya, DPR dan pemerintah mengebut penyelesaian RUU IKN. Ditargetkan RUU ini bisa dibawa ke rapat paripurna pada 18 Januari 2022.
"Nanti Senin kita bahas lebih panjang, mudah-mudahan malam itu raker selesai, udah. InsyaAllah paripurna tanggal 18," ujar Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1).