DPRD Gelar Paripurna Penetapan Kepala Daerah Terpilih Malam Ini
Laporan : Afdal Aulia
Senin, 01 Feb 2016 14:21
BENGKALIS-Bila tak ada halangan, malam ini Senin (01/02/2016) DPRD Bengkalis akan menggelar rapat paripurna penetapan kepala daerah (bupati dan wakil bupati, red) Bengkalis terpilih periode 2016-2021 bertempat di ruang sidang kantor DPRD Bengkalis.
Paripurna akan dilaksanakan menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan pilkada Bengkalis serta telah dilaksanakannya rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis yang menetapkan pasangan Amril Mukhminin-Muhammad (AM-Mantap) sebagai bupati dan wakil bupati Bengkalis terpilih hasil pilkada serentak tanggal 09 Desember 2015 lalu. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bengkalis sendiri pada Senin (01/02/2016) siang telah melaksanakan rapat penentuan agenda paripurna.
Ketua Banmus DPRD Bengkalis Azmi R Fatwa menyampaikan bahwa banmus telah sepakat untuk melaksanakan rapat paripurna penetapan bupati dan wakil bupati Bengkalis terpilih 2016-2021. Rapat paripurna akan dilaksanakan mala mini pukul 20.00 WIB di ruang rapat DPRD Bengkalis yang akan dipimpin ketua DPRD Bengkalis serta dihadiri bupati dan wbaup terpilih dan penjabat bupati Bengkalis.
"Alhamdulillah, kita merencanakan rapat paripurna pada Senin malam ini untuk penetapan pasangan bupati dan wakil bupati Bengkalis terpilih. Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang, dimana setelah dilaksanakan rapat pleno oleh KPU bengkalis dilanjutkan dengan rapat paripurna di DPRD Bengkalis,"ungkap Azmi, anggota Fraksi PKS tersebut.
Kemudian sambung pria yang sudah tiga periode menjadi anggota DPRD Bengkalis ini, setelah rapat paripurna proses administrasinya akan dilanjutkan ke tingkat provinsi (Gubernur Riau,red) untuk menerbitkan rekomendasi kepada Menteri Dalam Negeri. Barulah kemudian diterbitkan Surat keputusan (SK) oleh mendagri tentang penetapan bupati dan wakil bupati terpilih untuk selanjutnya dilakukan pelantikan.
"Soal hal tekhnis lainnya, sebaiknya ditanya ke KPU Bengkalis. Karena DPRD Bengkalis hanya melaksanakan paripurna sesuai ketentuan perundang-undangan, bahwa sebelum diteruskan kepada Gubernur Riau harus dilakukan paripurna terlebih dahulu, berbeda dengan pilkad alangsung sebelumnya,"tambah Azmi.(afd)
Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama
Mimika-Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, hadir dan mengawal langsung prosesi perdamaian perang suku yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026). Kehadiran Dandi
Kodim 1714/PJ dan Polri Berikan Dukungan Penuh Bersama Pemda Kab. Puncak Jaya Dalam Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024
Puncak Jaya-Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengang
Berkacamata Hitam dan Masker, Aliansi Rakyat Sulsel Demo Dukung MBG Dilanjutkan
Sejumlah emak-emak yang masuk dalam pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Sulsel untuk mendukung program Makanan Berg
Duduk Perkara Warga di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Usai Dituding Curi Sawit
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengungkap kronologi kematian Luis David Hutabarat (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diduga mengalami p
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026.J