Rabu, 24 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Demokrat Kubu Agung Buka Pendaftaran Caleg, Kubu Asri Auzar Respon : Masih Proses di Kasasi

Demokrat Kubu Agung Buka Pendaftaran Caleg, Kubu Asri Auzar Respon : Masih Proses di Kasasi

Admin
Selasa, 26 Jul 2022 13:51
pekanbaru.tribunnews.com

PEKANBARU - Kisruh di tubuh partai Demokrat tetap berlanjut, kubu Asri Auzar menanggapi langkah Demokrat Riau yang membuka pendaftaran caleg, menurut kubu Asri Auzar saat ini proses masih di kasasi dan jika melihat keputusan pengadilan maka ia menilai ilegal pendaftaran tersebut.

Hal ini disampaikan Abdul Khoir Zubair yang merupakan sosok dari kubu Asri Auzar, menurutnya, tidak bisa melarang orang untuk melakukan pencalegan di mana pun.

"Untuk di demokrat, kami imbau kepada masyarakat agar berhati-hati. Karena di provinsi Riau masih berkasus, masih di Mahkamah Agung,"ujar Abdul Khoir.

Karena lanjut Abdul Khoir, kubu yang sebelumnya dinyatakan pengadilan Negeri Pekanbaru kalah, sedang mengajukan kasasi di MA, jadi belum bisa murni dilakukan karena kasusnya belum ada keputusan mengikat atau inkrah.

"Sementara di pihak kami itu Asri auzar dimenangkan pengadilan. Di pihak lain, kelompok AHY masih melakukan kasasi,"ujar Abdul Khoir.

Jadi pihak Asri meminta kepada masyarakat Riau untuk melihat kondisi sebenarnya, kalau masyarakat mau ikut pihaknya juga tidak bisa melarang.

"Namun harus hati-hati. Pintar dan bijaksana, karena kasus ini belum selesai. Yang menang itu asri auzar, jadi harusnya asri auzar yang bisa buka bacaleg ini. Tapi pihak AHY kasasi, maka kita tunggu lah kasasinya turun,"jelas Abdul Khoir.

Abdul Khoir mengingatkan jangan sampai masyarakat sudah daftar ternyata bukan ini ketuanya, malah keputusan berbeda.

"Atau partainya bubar. Kalau di pengadilan kami yang menang gimana. Jadi saya minta hormatilah masyarakat terlebih dahulu, itu baru namanya orang yang tak mengelabui masyarakat. Tidak menipu masyarakat, karena memang masih proses hukum,"jelas Abdul Khoir.


Khoir juga dengan tegas menyampaikan kalau berkaitan dengan hukum berarti bacaleg yang mendaftar di Demokrat ini ilegal karena belum inkrah dan tak menang sebelumnya.

"Tunggu dulu proses hukum menetapkan inkrah,"jelas Khoir.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Riau membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Sesuai jadwal, pembukaan mulai digelar, Senin (25/7/2022).

Bagi masyarakat yang berminat sudah bisa langsung mendatangi Sekretariat DPD Demokrat Riau, Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru.

Demikian disampaikan Sekretaris DPD Demokrat Riau Arwan Citra Jaya, Dikatakannya, adapun pendaftaran Bacaleg dibuka untuk semua tingkatan.

Mulai dari DPRD kabupaten/kota, tingkat provinsi hingga DPR RI.

Dari pendaftaran ini, nantinya Demokrat akan melihat kualifikasi dan potensi masing-masing bakal calon.

"Sudah bisa mulai mendaftar. Seperti biasa nanti Bacaleg ambil formulir. Bisa dengan langsung datang ke Sekretariat DPD Demokrat Riau Jalan Arifin Achmad,"ujar Arwan.

Dia menambahkan, proses pendaftaran akan berlangsung selama beberapa bulan kedepan.

Hal ini mengingat tingginya animo masyarakat untuk menjadi Caleg dari Partai Demokrat.

Sedangkan untuk proses kualifikasi, dikatakan dia, bakal dilaksanakan langsung oleh Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Demokrat Riau.

"Nanti seluruh proses dan tahapannya langsung oleh Bapilu. Nanti akan ada sejumlah tahapan. Yang pasti untuk kabupaten/kota kami tetap melibatkan pengurus DPC, tingkat provinsi dan pusat itu melibatkan tim khusus dari DPD,"jelasny.

Arwan mengatakan, pihaknya telah membuat hitungan serta kajian dalam menetapkan jadwal menuju Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini agar Demokrat Riau bisa lebih matang dalam mempersiapkan helat pesta demokrasi tersebut.

"Ini semua sudah ada hitungan dan kajiannya. Semua tahapan begitu. Bukan asal-asalan, bukan. Karena Ketua DPD kami, Pak Agung Nugroho ingin semuanya disiapkan secara matang. Termasuk juga dalam memenangkan Ketum Mas AHY pada Pilpres mendatang. Kami sudah mulai dari sejak kemarin-kemarin,"jelas mantan wakil rakyat di Inhu ini.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.