Demokrat Setuju Kampanye di Kampus: Agar Mahasiswa Sadar Politik
Admin
Jumat, 22 Jul 2022 14:12
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membolehkan kampanye dilakukan di kampus. Partai Demokrat meyakini hal itu berkontribusi pada peningkatan derajat dan kualitas demokrasi.
"Kita menyambut baik jika kampanye politik bisa dilakukan di kampus. Kami meyakini ini akan berkontribusi pada peningkatan derajat dan kualitas demokrasi. Karena diskursus politik yang terjadi akan semakin berbasis dan memperkuat konsep, ide, dan gagasan," kata Deputi Bappilu DPP Demokrat Kamhar Lakumani, Jumat (22/7).
Dia menilai, mahasiswa dan civitas akademika sudah sewajarnya sadar dan tak berjarak dengan politik. Namun, tetap menjaga independesi etis dan independesi organisasi kemahasiswaan.
Di sisi lain, lanjut Kamhar, kampus mesti memberikan akses dan kesempatan yang sama pada semua partai atau kontestan pemilu.
"Jangan sampai ada diskriminasi atau politicking dari kampus yang justru bisa mencederai demokrasi atau semangat kampanye masuk kampus itu sendiri," tandasnya.
Diberitakan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan, kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi sepanjang memenuhi sejumlah ketentuan.
"Boleh saja. Mahasiswa pemilih, dosen pemilih. Kenapa kampanye di kampus tidak boleh? Mestinya boleh," kata Hasyim usai menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, dikutip Jumat (22/7).
Hasyim mengatakan, kampanye di lingkungan kampus boleh dilakukan selama memberikan ruang yang sama bagi peserta pemilu lain. Dalam pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus, lanjutnya, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk memberikan kesempatan yang sama bagi peserta pemilu.
Dia mencontohkan, jika ada tiga orang calon yang melakukan kampanye, maka seluruh calon tersebut diberikan ruang yang sama untuk berkampanye di lingkungan kampus. Hal itu bisa dilakukan mengingat seluruh warga kampus merupakan pemilih.
"Asal diberikan kesempatan yang sama. Misal, calonnya ada tiga, ketiganya boleh masuk (berkampanye) di kampus. Kalau mau diadu debat, juga boleh," tambahnya.
Dia menambahkan, masyarakat Indonesia cukup cerdas untuk melihat adanya unsur kampanye atau tidak pada saat peserta pemilu melakukan kunjungan kerja. Kampanye merupakan sarana untuk mempengaruhi seseorang untuk memilih, katanya.
"Rakyat kita sudah cerdas, mana yang kampanye, mana yang tidak, sudah tahu. Kampanye itu bicara soal visi dan misi, lalu ada ajakan untuk memilih. Jika hanya bicara visi misi dan tidak ada ajakan memilih, itu bukan kampanye," jelasnya.
Ia menilai kampus merupakan tempat pengembangan keilmuan, teknologi, dan inovasi yang bisa dimanfaatkan oleh partai politik untuk merumuskan sejumlah kebijakan inovatif demi pembangunan Indonesia.
"Mestinya partai politik menggandeng kampus untuk merumuskan kebijakan-kebijakan yang inovatif untuk pengembangan kemajuan bangsa, yang paling penting itu," ujarnya.