Kamis, 25 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Di tetapkan Menang, Suyatno-Jamiludin Sujud Syukur

Di tetapkan Menang, Suyatno-Jamiludin Sujud Syukur

Laporan : Jonathan Surbakti
Rabu, 27 Jan 2016 21:03
Jonathan Surbakti
Suyatno-Jamiludin Sujud Syukur setelah ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Rohil Rabu 927/01/2016)
BAGANSIAPIAPI-Setelah dibacakan SK penetapan pasangan calon terpilih serta ditandatangani KPU Rohil, Suyatno-Djamiludin langsung sujud syukur Rabu (27/01/2016).
 
Tingkahnya lansung membuat yang hadir terharu," allahu akbar !!!!!!, Terdengar teriakan histeris dari Pro Sudin," Drs.Ade Armadi", menggema dan bergelegar, diikuti  ratusan massa pendukung lainnya.
Sujud syukur dilakukan mereka, ini  di ruang media centre KPU, disela Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan

Wakil Bupati Rokan Hilir tahun 2015, ketika MC memanggil mereka untuk maju kedepan bersama Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Panwaslu, partai pengusung, untuk menerima SK penetapan.
Suyatno-Djamiludin, keduanya memakai baju putih, spontan secara serentak langsung sujud menghadap kiblat, sehingga semua yang hadir menjadi terharu.

Sebelumnya, Ketua KPU, Agus Salim, dalam sambutannya mengatakan, rapat pleno terbuka kali ini merupakan tahapan terakhir. "Orang awam melihat KPU tergesa-gesa untuk melakukan penetapan calon terpilih.
Tetapi pada dasarnya kami berdasarkan Peraturan KPU nomor 11 tahun 2015 menyatakan, jika ada sengketa di Mahkamah Konstitusi, maka paling lambat satu hari, KPU menetapkan pasangan calon terpilih setelah putusan Mahkamah Konstitusi, sesuai pasal 54 ayat 6," jelas Agus Salim.

Komisioner KPU, Kasmer Dahlan membacakan Keputusan KPU Rokan Hilir, nomor: 003/Kpts/KPU-Kabupaten.004.435749/2016 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir tahun 2015.
Keputusan itu memperhatian beberapa hal, Berita Acara nomor: 2/BA/I/2015 tentang Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015, Keputusan Mahkamah Kontitusi nomor: 92/PHP.Bup-XIV/2016 tanggal 26 Januari 2016 tentang Putusan Perkara Perselisihan Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir tahun 2015 (jon)

Politik
Berita Terkait
  • Rabu, 24 Jun 2026 18:35

    Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama

    Mimika-Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, hadir dan mengawal langsung prosesi perdamaian perang suku yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026). Kehadiran Dandi

  • Rabu, 24 Jun 2026 17:36

    Kodim 1714/PJ dan Polri Berikan Dukungan Penuh Bersama Pemda Kab. Puncak Jaya Dalam Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024

    Puncak Jaya-Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengang

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:41

    Berkacamata Hitam dan Masker, Aliansi Rakyat Sulsel Demo Dukung MBG Dilanjutkan

    Sejumlah emak-emak yang masuk dalam pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Sulsel untuk mendukung program Makanan Berg

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:29

    Duduk Perkara Warga di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Usai Dituding Curi Sawit

    Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengungkap kronologi kematian Luis David Hutabarat (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diduga mengalami p

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:04

    Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026.J

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.