Politik
Gerindra Bela Anies yang Disebut Pintar Ngomong soal IMB oleh Ahok
Kamis, 20 Jun 2019 10:16
"Pak Anies sesuai aturan, dia punya dasar hukum mengeluarkan itu. Nggak asal," ucap Ketua Fraksi Partai Gerindra DKI Jakarta, Abdul Ghoni, saat dihubungi detikcom, Kamis (20/6/2019).
Menurut Ghoni, Anies tidak mengeluarkan kebijakan tanpa pertimbangan lembaga dan dinas terkait. Dari mulai Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta sampai Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Pada zaman Pak Ahok tidak buat aturan. Itu kan bangunan itu berdiri tidak ada (aturan). Reklamasi nggak jelas, bangunan nggak jelas. Itu bukan hanya saat Pak Anies, bangunan itu dibangun. Sampai 1000 unit kalau tidak salah," ujar Ghoni.
Pemprov DKI sebelumnya mengeluarkan IMB untuk bangunan yang berada di Pulau Reklamasi. Padahal, bangunan-bangunan tersebut sempat disegel oleh Pemprov akibat dinilai melanggar izin.
Penyegelan Pulau D reklamasi pada Kamis (7/6/2018). Ada 932 bangunan disegel karena tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Setelah menyegel bangunan di pulau reklamasi, Anies kemudian mencabut izin 13 pulau reklamasi. Hal ini sesuai dengan janji kampanye Anies sebelum terpilih menjadi Gubernur DKI.
"Begini, ada sekitar seribu unit rumah yang telah mereka bangun tanpa IMB dan dibangun pada periode 2015-2017, sebelum kami bertugas di DKI. Jadi masalah yang kami temui dan harus diselesaikan terkait dengan beberapa fakta: 1) ada Pergub 206/2016 tentang PRK, 2) ada lahan kurang dari 5% yang telah dibuat bangunan rumah tinggal dengan berdasar pada Pergub tersebut dan 3) ada pelanggaran membangun tanpa IMB," ujar Anies.
"Pergub 206/2016 itulah yang jadi landasan hukum bagi pengembang untuk membangun. Bila saya mencabut Pergub itu, agar bangunan rumah tersebut kehilangan dasar hukumnya, lalu membongkar bagunan tersebut maka yang hilang bukan saja bangunannya tapi kepastian atas hukum juga jadi hilang," sambungnya dalam keterangan tertulis.
Ahok yang merupakan Gubernur DKI di masa pembuatan Pergub itu angkat bicara. Ahok menjelaskan alasan dirinya menerbitkan Pergub tersebut.
"Aku udah malas komentarinya. Kalau pergub aku bisa terbitkan IMB reklamasi, sudah lama aku terbitkan IMB. Aku pendukung reklamasi untuk dapatkan dana pembangunan DKI yang bisa capai di atas Rp 100-an triliun dengan kontribusi tambahan 15 persen NJOP setiap pengembang jual lahan hasil reklamasi," kata Ahok melalui pesan singkat, Rabu (19/6).
"Intinya, Pergub itu aku keluarkan buat bantu rakyat DKI yang keburu punya rumah tetapi tidak bisa buat IMB dan khusus pulau reklamasi," sebut Ahok.
Dia kemudian menyamakan Anies dengan oknum anggota DPRD DKI Jakarta yang menolak NJOP 15 persen saat pembahasan Perda Tata Ruang di Pulau Reklamasi. Ahok pun menyebut Anies pintar ngomong sehingga IMB bisa muncul tanpa Perda.
Mensos Gus Ipul Bekali Kepala Sekolah Rakyat, Tekankan Empati dan Integritas sebagai Fondasi
Dalam upaya memperkuat kualitas penyelenggaraan Sekolah Rakyat, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta para Kepala Sekolah Rakyat menjunjung tinggi empati dan integritas.Arahan tersebut
BGN Dapat Wejangan KPK agar Penerima MBG Terfokus dan Tepat Sasaran
Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang bersama dua Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Trenggono, melakukan audiensi dengan pimpinan KPK. Agustina mengatakan pimpinan KPK menyar
Terdakwa Kasus Korupsi Gas USD 15 Juta Ngaku Depresi, Sidang Ditunda
Jakarta - Majelis hakim menunda sidang kasus korupsi jual beli gas. Sidang ditunda karena terdakwa mengalami depresi sehingga tidak bisa melanjutkan sidang.Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Ja
Dua Korban KM Gading 2 Ditemukan Tak Bernyawa, Satu Orang Masih Dalam Pencarian
SIAK �" Tim gabungan kembali menemukan dua korban kecelakaan KM Gading 2 yang tenggelam saat melakukan draft survey di perairan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kecamatan Sungai Apit, Kabupate
Syamsuar Minta Direktur Baru BSP Berani Benahi Perusahaan
PEKANBARU-Mantan Gubernur Riau sekaligus mantan Bupati Siak, Syamsuar, berharap Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang baru dilantik, Robi Junipa, mampu membawa perusahaan daerah tersebut kembali ber