Politik
Gerindra Jelaskan Maksud Pernyataan Korupsi Nggak Seberapa Prabowo
Jumat, 18 Jan 2019 14:43
"Maksud Pak Prabowo itu yang tak seberapa itu orang. Orang yang dicalonkan di Gerindra, itu kan nggak seberapa," ungkap Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Jumat (18/1/2019).
Pernyataan Prabowo tersebut dilontarkan saat menjawab capres petahana Joko Widodo dalam debat perdana Pilpres 2019. Jokowi mempersoalkan mengenai komitmen Prabowo soal pemberantasan korupsi di saat Prabowo menyetujui adanya sejumlah eks napi koruptor menjadi caleg dari Gerindra.
"Itu mantan napi korupsi kan melaporkan KPU ke Bawaslu. Dalam putusannya Bawaslu memperbolehkan, dan hasil dari MA itu boleh. Jadi karena menurut peraturannya boleh, kita kan negara hukum, kita mengikuti aturan yang ada," imbuh anggota Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum itu.
Soal isu eks napi koruptor nyaleg, Jokowi memang sempat angkat bicara. Menurut dia, majunya seorang eks koruptor jadi caleg adalah hak. Namun ia meminta KPU untuk mentelaahnya.
"Statement-statement Pak Jokowi, bahwa Pak Jokowi kemudian mengamini. Mengatakan bahwa mantan napi caleg koruptor itu boleh mencaleg. Silakan aja di Google. Nah itu kan imbauan presiden dan kita juga ikutin gitu lho oleh Pak Prabowo sebagai ketua umum partai," urai Dasco.
"Sesuatu yang sedikit itu bukannya soal jumlah uang, tetapi jumlah orang mantan napi korupsi yang dicalegkan oleh Partai Gerindra," terang Ketua MKD DPR ini.
Debat perdana capres-cawapres digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1) kemarin malam. Tema debat yang diangkat adalah hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Prabowo tak menyoal jika napi eks koruptor kembali maju dalam konstestasi politik.
Ekspor Minyak Arab Saudi Meroket Setelah Selat Hormuz Dibuka
Sejak Amerika Serikat (AS) dan Iran menyetujui perjanjian untuk membuka kembali jalur laut Selat Hormuz bulan lalu, Arab Saudi telah meningkatkan pengiriman minyaknya. Menurut laporan dari CNBC pada J
BC Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 652 iPhone Bekas Ilegal dari Malaysia
BENGKALIS â€" Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis berhasil menggagalkan upaya masuknya 652 unit handphone bekas merek iPhone ilegal melalui Pelabuhan Pe
Polisi Ungkap Kasus Narkotika 500 Gram di Pangkalan Kuras Pelalawan
PELALAWAN â€" Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II Seimedang, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rab
65 Personel Polres Rokan Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
TANAHPUTIH-Sebanyak 65 personel Polres Rokan Hilir menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polres Rokan Hilir Periode 1 Juli 2026. Upacara berl
Taspen dan Kemenag RI Integrasikan Data Pernikahan untuk Permudah Layanan ASN
PT TASPEN (Persero) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang