Politik
Gerindra Nilai Haris Azhar Berimbang soal HAM Jadi Alasan Tak Bersaksi di MK
Kamis, 20 Jun 2019 09:02
"Kalau soal HAM itu dua-dua disebut sama dia, baik Pak Jokowi maupun Pak Prabowo. Sebenarnya kalau kita baca suratnya secara objektif, meskipun dia sudah mengundurkan diri, tidak bersedia jadi saksi di suratnya itu poin-poin kesaksiannya sudah ditulis sama dia. Jadi, pertama kami menghormati keputusan Haris Azhar untuk mundur jadi saksi, itu hak beliau. Kedua, soal alasan bahwa ada kasus HAM, beliau juga menyebutkan hal yang berimbang, bukan hanya Pak Prabowo, Pak Jokowi juga terlibat permasalahan HAM," kata Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra, Andre Rosiade, Rabu (19/6/2019) malam.
Andre menilai walaupun Haris tak hadir ke MK, poin-poin kesaksiannya sudah disampaikan dalam surat yang ditujukan ke majelis hakim konstitusi. Dia pun berharap poin-poin itu tetap dilihat oleh majelis hakim konstitusi.
"Saya sampaikan juga agar peristiwa 22 Mei terang benderang dan tidak menambah hutang-hutang kita terhadap kasus HAM masa lalu yang tidak tuntas yang sering membuat orang seperti Prabowo mendapat stigma yang salah di masyarakat," ucap Sodik.
Nah, TGIPF ini katanya, berfungsi mengungkap peristiwa yang diduga terdapat pelanggaran HAM secara independen. Tujuannya, agar orang-orang yang dituduh melakukan pelanggaran HAM bisa terbebas dari tudingan sehingga masyarakat, termasuk Haris Azhar, punya pandangan baru.
"TGIPF inilah yang akan membuka seterang-terangnya peristiwa yang sesungguhnya secara independen dan komprehensif sehingga yang dituduh pelanggar HAM seperti Prabowo menjadi bersih dan masyarakat, termasuk Haris Azhar, akan mempunyai pandangan dan sikap yang baru," ujarnya.
"Kami hormati hak beliau mau jadi saksi atau tidak. Cuma kalau saya di posisi beliau saya akan pisahkan politik kontestasi Pemilu dengan proses hukum pencarian keadillan di MK," ujarnya.
Haris sebelumnya memutuskan mundur dari posisi saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandiaga. Sedianya Haris didaftarkan sebagai saksi di persidangan MK hari ini oleh tim Prabowo-Sandiaga.
"Saya menolak memberikan kesaksian karena ada beberapa alasan," kata Haris kepada wartawan, Rabu (19/6).
Haris kemudian menyebut soal catatan HAM menjadi salah satu alasannya menolak sebagai saksi gugatan hasil Pilpres di MK. Dia menyebut baik pihak Prabowo sebagai pemohon dan Jokowi sebagai pihak terkait sama-sama punya catatan terkait masalah HAM.
Mensos Gus Ipul Bekali Kepala Sekolah Rakyat, Tekankan Empati dan Integritas sebagai Fondasi
Dalam upaya memperkuat kualitas penyelenggaraan Sekolah Rakyat, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta para Kepala Sekolah Rakyat menjunjung tinggi empati dan integritas.Arahan tersebut
BGN Dapat Wejangan KPK agar Penerima MBG Terfokus dan Tepat Sasaran
Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang bersama dua Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Trenggono, melakukan audiensi dengan pimpinan KPK. Agustina mengatakan pimpinan KPK menyar
Terdakwa Kasus Korupsi Gas USD 15 Juta Ngaku Depresi, Sidang Ditunda
Jakarta - Majelis hakim menunda sidang kasus korupsi jual beli gas. Sidang ditunda karena terdakwa mengalami depresi sehingga tidak bisa melanjutkan sidang.Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Ja
Dua Korban KM Gading 2 Ditemukan Tak Bernyawa, Satu Orang Masih Dalam Pencarian
SIAK �" Tim gabungan kembali menemukan dua korban kecelakaan KM Gading 2 yang tenggelam saat melakukan draft survey di perairan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kecamatan Sungai Apit, Kabupate
Syamsuar Minta Direktur Baru BSP Berani Benahi Perusahaan
PEKANBARU-Mantan Gubernur Riau sekaligus mantan Bupati Siak, Syamsuar, berharap Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang baru dilantik, Robi Junipa, mampu membawa perusahaan daerah tersebut kembali ber