Selasa, 23 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Ini Daftar Penggugat Sengketa Pilkada di Riau

Ini Daftar Penggugat Sengketa Pilkada di Riau

Rabu, 23 Des 2015 11:12
Ketentuan persentase selisih suara Pilkada.
PEKANBARU - Sesuai Pasal 158 Ayat 2 Nomor 8 Tahun 2015, permohonan pembatalan hasil rekapitulasi dapat dilakukan apabila terdapat perbedaan paling banyak 0,5 persen sampai 2 persen dari penetapan hasil penghitungan suara KPU provinsi atau KPU kabupaten.

Namun uniknya, 5 pasangan calon (paslon) bupati dari 8 pasangan penggugat di Provinsi Riau terkesan ngotot dengan gugatannya yang sangat jauh dari kriteria obyek sengketa. Mahkamah Konstitusi pun tetap menerima pendaftaran pengajuan gugatan tersebut, akan tetapi MK akan kembali memilah gugatan yang akan dikabulkannya.

Dari kedelapan kabupaten penggugat, hanya ada tiga kabupaten yang memenuhi kriteria atau legal standing yaitu Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kabupaten Pelalawan.

Berikut ini adalah daftar delapan pasangan calon (paslon) bupati penggugat di Riau yang berhasil dihimpun, Rabu (23/12/2015), sebagai berikut:

Kabupaten Kuantan Singingi, pasangan bupati Indra Putra Komperensi dengan presentasi selisih suara 0,21 persen menggugat pasangan pemenang Mursini-Halim.

Kabupaten Rokan Hulu, pasangan Hafith Syukri Nasrul Hadi dengan selisih suara 0,66 persen menggugat pasangan pemenang Suparman-Sukiman.

Kabupaten Pelalawan, pasangan Zukri Misran Anas Badrun dengan presentase selisih suara 1,13 persen menggugat pasangan pemenang Harris-Zardewan.

Kabupaten Rokan Hilir, pasangan Herman Sani-Taem dengan persentase selisih suara 10,82 persen menggugat pasangan pemenang Suyatno-Djamaluddin.

Kabupaten Kepulauan Meranti, pasangan Mustafa  Armayulis dengan persentase selisih suara 12,70 persen menggugat pasangan pemenang Irwan-Said Hasyim.

Kabupaten Siak, pasangan Suhartono-Syahrul dengan selisih suara 19,61 persen menggugat pasangan pemenang Syamsuar-Alfedri.

Kabupaten Bengkalis, pasangan Sulaiman Zakaria Noor Charis Putra dengan persentase selisih suara 18,00 persen menggugat pasangan pemenang Amril Mukminin-Muhammad.

Kabupaten Indragiri Hulu, pasangan Tengku Mukhtarudin-Aminah dengan persentase selisih suara 16, 42 persen menggugat pasangan pemenang Yopie-Khairizal.(grc)
Politik
Berita Terkait
  • Selasa, 23 Jun 2026 16:43

    Menjaga Warisan Leluhur, Dirjend Perhutanan Sosial Kunjungi Hutan Adat Imbo Putui Kenegerian Petapahan

    PETAPAHAN-Pada Minggu, 21 Juni 2026, Hutan Adat Imbo Putui Kenegerian Petapahan menerima kunjungan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Ibu Catur Endah Prasetiani, S.Si., M.T., b

  • Selasa, 23 Jun 2026 16:30

    Kapolres Rohil Pimpin Apel Siaga, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

    BALAIJAYA-Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., memimpin Apel Siaga Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama PT Salim Ivomas Pratama Tbk dan Pemerintah Kabupaten

  • Selasa, 23 Jun 2026 16:14

    PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tebar Kepedulian bagi Anak-anak Kurang Mampu dan Lansia Dhuafa

    PEKANBARU - Persatuan Wanita Patra (PWP) Tingkat Wilayah PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 dengan menghadirkan inisiatif dan k

  • Selasa, 23 Jun 2026 15:30

    Petani Rambahan Logas Tanah Darat Kuansing Sukses Sulap Hutan Kemasyarakatan Jadi Sumber ‘Cuan’ Lewat Agroforestri

    PEKANBARU - Kelompok Usaha Perhutanan Sosial di Desa Rambahan, Logas Tanah Darat, Kuantan Singingi, Riau terbukti sukses memaksimalkan program Hutan Kemasyarakatan untuk mendongkrak ekonomi warga sete

  • Selasa, 23 Jun 2026 14:43

    Pelarian Panjang DPO Sabu 15 Kg Bengkalis Berakhir di Tangan Polisi

    BENGKALIS - Pelarian panjang seorang buronan kasus narkotika kelas kakap di Provinsi Riau akhirnya terhenti. Pria berinisial A (48) yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama hampir tiga t

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.