Politik
Ini Penjelasan Gerindra soal Kasasi ke MA Atas Nama Prabowo
Rabu, 10 Jul 2019 14:20
"Ini pakai kuasa yang lama," kata Waketum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).
Dasco menjelaskan gugatan kasasi yang diajukan menggunakan surat kuasa yang lama. Bermodalkan surat kuasa lama itu, kuasa hukum Prabowo-Sandiaga kembali mengajukan kasasi yang sebelumnya ditolak MA.
"Kan waktu itu pernah mengajukan ke MA belum terima karena ada syarat formal (yang belum dilengkapi). Nah rupanya gugatannya diperbaiki terus baru dimasukin sekarang. Jadi pakai kuasa yang lama," katanya.
"Jadi waktu perbaikan itu ada kuasa yang lama, cuma waktu itu belum dimasukin rupanya. Baru dimasukin sekarang," sambung Dasco.
Mensos Gus Ipul Bekali Kepala Sekolah Rakyat, Tekankan Empati dan Integritas sebagai Fondasi
Dalam upaya memperkuat kualitas penyelenggaraan Sekolah Rakyat, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta para Kepala Sekolah Rakyat menjunjung tinggi empati dan integritas.Arahan tersebut
BGN Dapat Wejangan KPK agar Penerima MBG Terfokus dan Tepat Sasaran
Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang bersama dua Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Trenggono, melakukan audiensi dengan pimpinan KPK. Agustina mengatakan pimpinan KPK menyar
Terdakwa Kasus Korupsi Gas USD 15 Juta Ngaku Depresi, Sidang Ditunda
Jakarta - Majelis hakim menunda sidang kasus korupsi jual beli gas. Sidang ditunda karena terdakwa mengalami depresi sehingga tidak bisa melanjutkan sidang.Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Ja
Dua Korban KM Gading 2 Ditemukan Tak Bernyawa, Satu Orang Masih Dalam Pencarian
SIAK �" Tim gabungan kembali menemukan dua korban kecelakaan KM Gading 2 yang tenggelam saat melakukan draft survey di perairan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kecamatan Sungai Apit, Kabupate
Syamsuar Minta Direktur Baru BSP Berani Benahi Perusahaan
PEKANBARU-Mantan Gubernur Riau sekaligus mantan Bupati Siak, Syamsuar, berharap Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang baru dilantik, Robi Junipa, mampu membawa perusahaan daerah tersebut kembali ber