Rabu, 08 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • Ini Penjelasan Gerindra soal Kasasi ke MA Atas Nama Prabowo

Politik

Ini Penjelasan Gerindra soal Kasasi ke MA Atas Nama Prabowo

Rabu, 10 Jul 2019 14:20
Detik.com
JAKARTA - Gerindra menegaskan gugatan soal Pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) ke Mahkamah Agung (MA) diajukan tanpa sepengetahuan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Lantas kenapa gugatan tersebut atas nama Prabowo?

"Ini pakai kuasa yang lama," kata Waketum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).

Dasco menjelaskan gugatan kasasi yang diajukan menggunakan surat kuasa yang lama. Bermodalkan surat kuasa lama itu, kuasa hukum Prabowo-Sandiaga kembali mengajukan kasasi yang sebelumnya ditolak MA.

Pihak Prabowo sebelumnya juga sudah mengajukan gugatan soal Pemilu TSM ke MA. Namun pada 26 Juni 2019 gugatan itu tidak diterima dengan alasan yang mengajukan gugatan bukanlah Prabowo Subianto, tetapi Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso sehingga tidak memiliki legal standing.

"Kan waktu itu pernah mengajukan ke MA belum terima karena ada syarat formal (yang belum dilengkapi). Nah rupanya gugatannya diperbaiki terus baru dimasukin sekarang. Jadi pakai kuasa yang lama," katanya.

"Jadi waktu perbaikan itu ada kuasa yang lama, cuma waktu itu belum dimasukin rupanya. Baru dimasukin sekarang," sambung Dasco.

Berdasarkan keterangan di website MA, yang dikutip detikcom, Rabu (10/7), gugatan melawan Bawaslu itu bernomor 2 P/PAP/2019. Atas gugatan itu, MA menurunkan lima hakim agung yang diketuai hakim agung Supandi. Adapun anggotanya yaitu Yodi Martono Wahyunadi, Yosran, Is Sudaryono, dan Irfan Fachruddin.

Dasco mengatakan gugatan itu diajukan tanpa sepengetahuan Prabowo-Sandiaga. "Diajukan ke MA tanpa koordinasi lagi ke paslon yang kemarin saya koordinasi ke Pak Sandi," katanya.


Sumber:  detik.com
Politik
Berita Terkait
  • Selasa, 07 Jul 2026 15:28

    Mensos Gus Ipul Bekali Kepala Sekolah Rakyat, Tekankan Empati dan Integritas sebagai Fondasi

    Dalam upaya memperkuat kualitas penyelenggaraan Sekolah Rakyat, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta para Kepala Sekolah Rakyat menjunjung tinggi empati dan integritas.Arahan tersebut

  • Selasa, 07 Jul 2026 15:03

    BGN Dapat Wejangan KPK agar Penerima MBG Terfokus dan Tepat Sasaran

    Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang bersama dua Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Trenggono, melakukan audiensi dengan pimpinan KPK. Agustina mengatakan pimpinan KPK menyar

  • Selasa, 07 Jul 2026 15:00

    Terdakwa Kasus Korupsi Gas USD 15 Juta Ngaku Depresi, Sidang Ditunda

    Jakarta - Majelis hakim menunda sidang kasus korupsi jual beli gas. Sidang ditunda karena terdakwa mengalami depresi sehingga tidak bisa melanjutkan sidang.Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Ja

  • Selasa, 07 Jul 2026 14:25

    Dua Korban KM Gading 2 Ditemukan Tak Bernyawa, Satu Orang Masih Dalam Pencarian

    SIAK �" Tim gabungan kembali menemukan dua korban kecelakaan KM Gading 2 yang tenggelam saat melakukan draft survey di perairan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kecamatan Sungai Apit, Kabupate

  • Selasa, 07 Jul 2026 14:23

    Syamsuar Minta Direktur Baru BSP Berani Benahi Perusahaan

    PEKANBARU-Mantan Gubernur Riau sekaligus mantan Bupati Siak, Syamsuar, berharap Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang baru dilantik, Robi Junipa, mampu membawa perusahaan daerah tersebut kembali ber

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor