Jumat, 03 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • KPK: Kalau Anggota DPR Nggak Bisa Rampungkan UU, Tak Usah Digaji

Politik

KPK: Kalau Anggota DPR Nggak Bisa Rampungkan UU, Tak Usah Digaji

Selasa, 04 Des 2018 14:47
Detik.com
Saut Situmorang
Jakarta - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berbicara soal pembahasan RUU di DPR RI. Saut mengusulkan agar anggota DPR yang malas membahas dan mengesahkan undang-undang tidak digaji.

"Integritas sesuatu sebuah given di setiap orang, hari ini kita bicara seperti apa anggota DPR, wakil rakyat perform di DPR, integritas itu being honest," ujar Saut saat diskusi di Hotel Bidakara, Jalan Jendral Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).

"Jadi, kalau ada undang-undang disahkan DPR itu honest nggak sih? Orang yang nggak berintegritas itu nggak bisa digaji. Jadi, kalau DPR nggak selesai-selesai bahas UU, jangan digaji, pak ketua," imbuhnya.

Ketua DPR Bambang Soesatyo, yang juga hadir dalam diskusi tersebut, langsung merespons usul Saut. Dia setuju anggota DPR tidak digaji, tapi aturan itu juga berlaku untuk pemerintah.

"Soal UU, saya setuju omongan Pak Saut yang bilang kalau ada anggota DPR yang nggak mau ngerjain UU nggak usah digaji. Tapi masalahnya hambatan datang dari pemerintah, karena konstitusi kita menulis, melahirkan UU itu DPR bersama pemerintah," tutur politikus yang kerap disapa Bamsoet itu.

Kemudian, Bamsoet memberikan contoh undang-undang yang sampai saat ini belum selesai, yakni UU minuman beralkohol dan UU tembakau.

"Contoh, kalau pemerintah sering nggak datang, maka dipastikan pemerintah tidak setuju dengan UU itu. Sekarang yang sudah 16 kali masa sidang, larangan minuman beralkohol, dan UU tembakau. Dan saya lihat daftar absen, pemerintah nggak pernah datang, datang saja masalah riset nggak pernah dibuat,"

"Jadi sebenarnya gampang kalau pemerintahnya setuju. Kita juga setuju kebijakan (soal gaji) tadi, setuju kalau pemerintahnya juga nggak digaji, ha-ha-ha...," sambungnya.


(detik.com)
Politik
Berita Terkait
  • Jumat, 03 Jul 2026 15:03

    Ditangkap KPK, Bupati Langkat Diduga Terima Suap Proyek

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat, Syah Afadin dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).Syah Afadin diamankan bersama enam orang lainn

  • Jumat, 03 Jul 2026 15:01

    Kepala Daerah Diminta Jaga Integritas Hadapi Beragam Tantangan

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengingatkan kepala daerah untuk menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan. Kepemimpinan yang bersih menjadi fondasi utama untuk mew

  • Jumat, 03 Jul 2026 14:07

    Ribuan Personel Polda Riau Naik Pangkat, Kapolda Ingatkan Tanggung Jawab Pengabdian

    PEKANBARU - Suasana penuh rasa syukur mewarnai Lapangan Upacara Polda Riau, Jumat (3/7/2026). Sebanyak 1.126 personel kepolisian dan 26 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polda Riau resmi meneri

  • Jumat, 03 Jul 2026 14:02

    Said Iqbal Minta Klaim JHT Bebas Pungutan Pajak

    Penasihat Khusus Presiden dalam bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mengusulkan adanya perluasan insentif pajak untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan. Saa

  • Jumat, 03 Jul 2026 13:16

    Pura-pura Menginap di Rumah Kerabat, Pria di Bungur Ditangkap Usai Diduga Lakukan Pencabulan terhadap IRT

    SELATPANJANG â€" Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Desa Bungur, Kecamatan Rangsang Pe

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor