Jumat, 26 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • KPK Kembali Periksa Anak Aguan Terkait Suap Reklamasi

politik

KPK Kembali Periksa Anak Aguan Terkait Suap Reklamasi

Rabu, 11 Mei 2016 11:15
Heru/Okezone
Mantan Komisaris Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Komisaris PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma terkait kasus dugaan suap pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi di Teluk Jakarta.

"Hari ini Richard Halim Kusuma dipanggil sebagai saksi," ujar Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2016).

Pemeriksaan anak Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan itu merupakan yang ketiga kalinya. Selama menjalani pemeriksaan, Richard selalu bungkam saat datang dan meninggalkan markas lembaga antirasuah.

Dia diketahui sudah hadir di Gedung KPK. Sama seperti pada pemeriksaan sebelumnya, Richard menutup mulutnya rapat-rapat dari sejumlah pertanyaan yang dilontarkan awak media. Dia memilih untuk bergegas masuk ke dalam ruang tunggu sebelum menuju kamar pemeriksaan.

Sebagaimana diketahui, sehari sebelumnya, penyidik lembaga antirasuah memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak di lingkungan Pemprov DKl Jakarta dalam kasus ini. Mereka di antaranya, Kepala Bappeda Tuti Kusumawati hingga Kepala BPKAD Heru Budi Hartono.

Selain mereka, penyidik juga telah memeriksa Staf Khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja. Bahkan, Sunny menjadi salah seorang yang sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri untuk memudahkan penyidikan kasus tersebut.

Penyidik KPK juga telah memeriksa beberapa Anggota DPRD DKI. Mereka di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, Wakil Ketua Balegda Merry Hotma, Anggota Balegda Muhammad Sangaji, hingga Ketua Pansus Reklamasi Selamat Nurdin

Selain itu, KPK juga telah memeriksa beberapa pengusaha yang terlibat dalam proyek reklamasi, seperti Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, dan CEO Pluit City Halim Kumala, hingga Nono Sampono.

Hingga saat ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap terkait reklamasi. Ketiganya yakni, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja serta karyawan PT Agung Podomoro, Trinanda Prihantoro. (okezone.com)

Politik
Berita Terkait
  • Rabu, 26 Nov 2025 09:37

    Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok

    Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh

  • Selasa, 04 Nov 2025 05:26

    AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader

    Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol

  • Senin, 27 Okt 2025 10:17

    H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau

    Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).

  • Kamis, 04 Sep 2025 13:45

    Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem

    Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon

  • Kamis, 04 Sep 2025 11:40

    Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji

    Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.