Rabu, 08 Jul 2026
KPU Kuansiing Masih Menunggu PKPU untuk Lanjutan Pilkada
admin
Sabtu, 06 Jun 2020 11:40
TELUKKUANTAN - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kuansing masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pusat terkait pelaksanaan Pilkada.
"PKPU yang ditunggu terkait tentang penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi," ujar Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi, Rabu kemarin.
Disebutkan Irwan, dalam surat Gugus Tugas kepada KPU No. B-196/2020, dinyatakan bahwa Pilkada lanjutan bisa dilaksanakan dengan syarat dilakukan sesuai protokol kesehatan dalam setiap tahapan.
Kemudian dalam Rapat Kerja tanggal 27 Mei lalu dibutir kedua juga dinyatakan: Pilkada lanjutan dapat dimulai 15 Juni dengan syarat seluruh tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
" Jadi, kata kuncinya protokol kesehatan menjadi syarat Pilkada lanjutan bisa dilaksanakan. Jika tidak ada protokol kesehatan, tentu saja Pilkada lanjutan tidak bisa dilaksanakan," katanya.
Lanjut Irwan untuk mempersiapkan protokol kesehatan, Selasa lalu KPU melakukan FGD dengan berbagai pihak seperti Kemendagri, BNPB, Kemenkes, Bawaslu, LSM Pemantau Pemilu, Pakar hukum maupun pakar epidemiologi dan pihak lainnya.
"FGD ini dalam rangka menyusun draft Peraturan KPU tentang penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi," ujarnya.
Menurut Irwan, PKPU ini secara umum nantinya terdiri dari dua bagian. Pertama tata cara penetapan penundaan dan melanjutkan tahapan Pilkada. Kedua teknis pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan.
" PKPU ini sama sekali baru. Kita belum pernah punya sebelumnya. Oleh karena itu KPU Pusat sedang menyusun draft ini mulai dari nol, sehingga masukan dari berbagai pihak yang berkompeten sangat diperlukan," jelasnya.
Sambungnya selain sedang finalisasi draft PKPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal sebagai dasar pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada lanjutan, saat ini KPU juga sedang menyusun draft PKPU lain sebagai payung hukum untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan.
" PKPU ini yang sedang Kita tunggu," pungkasnya.
Sumber: Riauterkini.com
komentar Pembaca