Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • KPU Rohul : Tiga Pasangan Calan Kepala Daerah Lulus Verifikasi Berkas

Harta Kekayaan Masih di KPK

KPU Rohul : Tiga Pasangan Calan Kepala Daerah Lulus Verifikasi Berkas

Laporan : Fahrin Waruwu
Jumat, 14 Agu 2015 19:45
Fahrin Waruwu
ROKAN HULU -Tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul), pada pilkada 9 Desember 2015 mendatang, Ketiganya lulus dari verifikasi berkas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohul, 6 orang seluruhnya memiliki izazah asli, artinya ti

ROKAN HULU -Tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul), pada pilkada 9 Desember 2015 mendatang, Ketiganya lulus dari verifikasi berkas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohul, 6 orang seluruhnya memiliki izazah asli, artinya tidak ada ditemukan ijazah palsu

Ketua KPU Rohul Fahrizal didampingi Komisioner KPU Rohul Sri Wahyudi mengakui ijazah palsu tidak ditemukan. Hal itu diketahui dari perbaikan berkas pencalonan dilakukan KPU mulai 3 Agustus hingga 7 Agustus lalu. Kemudian verifikasi perbaikan 8 Agustus hingga 14 Agustus 2015.

"Dari hasil verifikasi, enam calon tak ada berijazah palsu, semua calon lulus," kata Fahrizal di kantornya Jalan Imam Bonjol Pasirpangaraian, Jumat (14/8/15).

Fahrizal mengungkapkan KPU Rohul sempat mengecek ijazah salah satu Balon Bupati Rohul. Saat mendaftar, dibuat Syafaruddin Poti, namun saat diverifikasi ijazah, ternyata nama Poti merupakan nama bapaknya.

"Masalah itu sudah diperbaiki, dan kita cek. Semua sudah clear, instansi juga sudah mengeluarkan pernyataan," ujarnya.

Menurut Fahrizal, sesuai PKPU Nomor 12 Tahun 2015, tentang pencalonan, yang menjadi standar verifikasi adalah ijazah SMA. Namun, jika calon memakai gelar, KPU juga perlu mengeceknya ke instansi terkait, yakni ke perguruan tinggi yang mengeluarkan.

"Termasuk untuk gelar S1 dan S2 yang dipakai calon tidak ada masalah lagi, semua sudah kita cek," terang Fahrizal dan mengakui seluruh administrasi pasangan calon sudah diselesaikan.

Terlepas verifikasi berkas pencalonan, Fahrizal menambahkan untuk harta kekayaan 6 Balon Kepala Daerah, KPU Rohul belum mengetahuinya.

Pasalnya, saat pendaftaran, KPU Rohul hanya menerima tanda terima dari 6 Balon Kepala Daerah. Lembaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah dilaporkan oleh 6 Balon Kepala Daerah melalui online.

"Lembaran LHKPN dari KPK belum turun. KPU hanya menerima tanda terima dari pasangan calon saat pendaftaran," jawab Fahrizal ditanya tentang harta kekayaan dari 6 Balon Bupati dan Wabup Rohul.(Fah)

Politik
Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:24

    Liquid Narkoba Beredar di Pekanbaru, dr. Nining: Jangan Pernah Mencoba Kalau Tidak Mau Kecanduan

    Jangan pernah mencoba, sebab isi pod getar bukan seperti vape yang isinya hanya sekadar nikotin.Tapi pod getar ini memang dikaitkan dengan zat yang isi di dalamnya itu adalah mengandung etomidat.Sekar

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:06

    Antusias Warga dan Personel Polling Dukung Tim Jagoan,

    PEKANBARU - Antuasias Piala Dunia 2026 tampak di seluruh Polsek Polres Dumai, Sabtu (13/6/2026).Bersama dengan warga, semangat perhelatan sepakbola dunia empat tahunan tersebut begitu terasa lewat keg

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:02

    KPK Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Suap Pengadaan di Muara Enim

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Tindakan ini merupakan bag

  • Sabtu, 13 Jun 2026 15:50

    Blak-blakan Dirut Pertamina Ungkap Alasan Penyesuaian Harga Pertamax, Pastikan BBM Subsidi Tak Naik

    Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mengatakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dipastikan tidak mengalami kenaikan. Hal ini dikatakan untuk memberikan kepastian mengenai nasi

  • Sabtu, 13 Jun 2026 15:46

    Kasus Pencurian Ringan dan Revisi KTP Selesai Cepat Lewat Sidang Keliling di Kandis Siak

    SIAK - Sebanyak delapan perkara hukum berhasil diselesaikan dalam satu hari melalui program sidang keliling yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Siak. Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Camat Kand

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.