Politik
Ketua Komisi II DPRD Siak : Jika Hearing Selanjutnya Tidak Hadir Lagi Izin PT DSI Akan dicabut
Laporan : Roy
admin
Selasa, 21 Jan 2020 23:05
SIAK - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar hearing kedua terkait masalah lahan perusahaan PT Duta Swakarya Indah(DSI) dengan masyarakat tempatan.
Hearing kedua yang dijadwalkan, Selasa 21/1/2020 yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi II Sujarwo, tidak dihadiri satu orang pun dari pihak perusahaan PT DSI.
"Kita sudah menyurati untuk hearing pada hari ini namun satu pun utusan dari perusahaan PT. DSI tidak ada yang hadir,"kata Sujarwo kepada Spiritriau.com di Gedung DPRD Siak, Selasa(21/1/2020).
Dengan tidak hadirannya utusan PT. DSI tersebut, Ketua Komisi II Sujarwo merasa kecewa dan akan menjadwalkan kembali untuk hearing selanjutnya.
"Kami dari komisi II DPRD Siak tentu sangat kecewa kepada pihak perusahan, dan kemudian tentu kami akan menjadwalkan kembali untuk pertemuan selanjutnya. Kami berharap bagaimana persoalan ini bisa selesai"ucap Sujarwo lagi.
"Seandainya hering selanjutnya tidak datang kita rekomendasikan jangan pernah dikasih izin kepada pihak Prusahan PT DSI dalam hal apapun, kalau perlu cabut izinnya,"ungkap ketua komisi II itu.
Dalam pertemuan kedua yang digelar pada hari ini dihadiri seluruh anggota komisi II DPRD Siak, Konsultasi Pajak (KP2KP) Siak, Perwakilan Badan Pertanahan (BPN) Siak, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta camat dan penghulu yang berada di wilayah operasional PT DSI.***