Kamis, 25 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Komisi III DPRD Inhu Tinjau Perbaikan Drainase yang Roboh

Komisi III DPRD Inhu Tinjau Perbaikan Drainase yang Roboh

Laporan : Supianto
Sabtu, 23 Jan 2016 05:04
Supianto
Drainase yang Roboh
INDRAGIRI HULU -Robohnya puluhan meter drainase beberapa minggu yang lalu di jalan Datuk Sarimin Sekip Hilir Kabupaten Indragiri Hulu Riau,pembangunan drainase itu menelan anggaran APBD Inhu 2015 sangat signifikan yakni Rp 1,2 miliar sementara itu pekerjaan dan perbaikan drainase tersebut banyak mendapat kritikan dan sorotan dari masyarakat Indragiri Hulu yang di nilai asal jadi.pembuatan drainase tersebut dituding tidak mengacu pada spesifikasi apalagi perbaikannya sekarang dinilai masih mengunakan bahan besi lama.

Dalam hal itu Komisi III DPRD Kab Inhu mengelar rapat dengar pendapat (Hearing) Selasa(19/1/2016) diruang Bamus DPRD kab Inhu terkait penyebab robohnya drainase tersebut.

Untuk melihat kondisi  Drainase di jalan Datuk Sarimin Sekip Hilir yang roboh itu,Komisi III DPRD Inhu langsung turun lapangan untuk memonitor.
 
Ketua Komisi III Raja Irwantoni mengatakan,"kita beserta Anggota Komisi III turun kelapangan guna memantau langsung perbaikan yang dilakukan oleh pihak kontraktor terkait robohnya drainase tersebut pada 31 Desember 2015 yang lalu.
 
Ketua Komisi III Raja Irwantoni didampingi Plt Kadis PU Ir. Teguh K, dan Kabid Cipta Karya, Rianto ST,MT, Kabid Sumber Daya Air  Hikmat Praja MT, PPTK serta PPTK (Penjabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan),dan PPK (Pejabat Pembuat komitmen).
 
Anggota Komisi III DPRD Kab Inhu Efendi saat meninjau kelapangan mengatakan," saya sangat kesal terkait pembuatan dan perbaikan yang dilakukan oleh pihak kontraktor,kita lihat saja sendiri perbaikan tersebut masih mengunakan material besi bekas jadi percuma saja perbaikan drainase tersebut mana ada lagi kekuatan besi bekas tersebut, percuma saja proyek tersebut bernilai besar sesal Efendi.
 
Ditambahkan Efendi seharusnya Dinas PU saat turun kelapangan bersama komisi III membawa spesifikasi proyek yang dapat menjadi acuan kita semua untuk menilai dimana saja kesalahan pekerjaan proyek tersebut .
 
Ketua Komisi III Raja Irwantoni mengatakan, pihaknya akan mengawasi perbaikan yang dilakukan oleh pihak kontraktor saat ini kami sudah meminta draff nya kepada Dinas PU,

Plt Dinas PU Kabupaten Indragiri Hulu Ir Teguh menyatakan," robohnya drainase tersebut disebabkan faktor alam belaka sebutnya.
 
Sementara itu fihak kontraktor berdalih robohnya drainase disebabkan akibat tekanan tanah timbunan,bukan karena tidak sesuai spek dalihnya. (ian)
 
Berita Terkait
  • Rabu, 24 Jun 2026 18:35

    Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama

    Mimika-Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, hadir dan mengawal langsung prosesi perdamaian perang suku yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026). Kehadiran Dandi

  • Rabu, 24 Jun 2026 17:36

    Kodim 1714/PJ dan Polri Berikan Dukungan Penuh Bersama Pemda Kab. Puncak Jaya Dalam Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024

    Puncak Jaya-Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengang

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:41

    Berkacamata Hitam dan Masker, Aliansi Rakyat Sulsel Demo Dukung MBG Dilanjutkan

    Sejumlah emak-emak yang masuk dalam pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Sulsel untuk mendukung program Makanan Berg

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:29

    Duduk Perkara Warga di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Usai Dituding Curi Sawit

    Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengungkap kronologi kematian Luis David Hutabarat (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diduga mengalami p

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:04

    Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026.J

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.