Minggu, 31 Mei 2026
Pembahasan APBD 2021 di Hotel Mewah,
Mantan Anggota Dewan Minta DPRD Rohul Intropeksi Diri
Admin
Rabu, 11 Nov 2020 15:56
Riauterkini.com
Informasi beredar, pembahasan KUA-PPAS APBD Rokan Hulu murni tahun anggaran 2021oleh Anggota DPRD Rokan Hulu bersama TAPD Pemkab Rokan Hulu dibahas di salah satu hotel elite di Kota Pekanbaru.
Pembahasan yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 tersebut juga menunai kritikan dari masyarakat Rokan Hulu, seperti halnya di media sosial.
Menanggapi itu, Alpasirin juga angkat bicara. Ia minta DPRD Kabupaten Rokan Hulu punya empati terhadap kondisi rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
"Seharusnya memberikan contoh yang baik bukan hanya di tengah pandemi, dan bagaimana penghematan anggaran, apalagi gedung DPRD Rokan Hulu sudah repersentatif," kata Alpasirin saat berbincang dengan riauterkinicom, Rabu (11/11/2020).
Alumni Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini menilai pembahasan KUA-PPAS APBD Rokan Hulu di luar daerah merupakan sebuah pemborosan uang rakyat.
"Kalau saran saya sebagai masyarakat, Sekwan dan DPRD Rokan Hulu harus mengevaluasi diri, jangan menghambur-hamburkan uang rakyat," ujarnya.
"Minimal punya rasa malu terhadap rakyat yang sudah memilih sebagai wakil mereka," pungkas Alpasirin.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Novliwanda Ade Putra, dikonfirmasi riauterkinicom melalui selulernya tidak memberikan tanggapan, demikian juga saat dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp.
Meski demikian, sebelumnya di salah satu media, Novliwanda menerangkan tujuan pembahasan KUA-PPAS di Kota Pekanbaru di situasi pandemi Covid-19 untuk efisiensi dan efektifitas pembahasan karena ada regulasi baru dalam penyusunan APBD 2021, harus dipahami oleh DPRD dan TAPD, serta OPD terkait.
Diakuinya, penyusunan APBD murni 2021 mengacu Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Ia mengungkapkan dalam regulasi masih terdapat beberapa aturan dinilai ambigu dengan Permendagri Terbaru Nomor 64 Tahun 2020, terkait Pedoman Penyusunan APBD sehingga diperlukan konsultasi dengan beberapa OPD di lingkungan Pemprov Riau, dan tidak bisa dilaksanakan di Rokan Hulu atau mengundang pihak provinsi.
Pembahasan APBD Murni 2021 dilaksanakan DPRD Rokan Hulu di Pekanbaru, menurut Novliwanda, lebih murah dibanding dengan pembahasan periode sebelumnya, sebab konsultasi dan koordinasi dilakukan terbatas, tidak sampai ke kementerian yang berkantor di Jakarta.
Sumber: Riauterkini.com
komentar Pembaca