PKB Soal Bursa Cagub DKI: Kita Fokus Cak Imin Capres 2024
Admin
Kamis, 06 Jan 2022 09:57
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta digelar serentak pada 2024 mendatang. Meski masih jauh, sejumlah nama mulai bermunculan dan digadang-gadang pantas menduduki kursi DKI 1.
Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Hasbiallah Ilyas menyampaikan, masih terlalu jauh membahas sosok Calon Gubernur DKI Jakarta 2024. Apalagi menyebutkan nama-nama yang berpotensi diusung partai pendukung.
"Malah kita belum berpikir soal ke Pilkada ya. Kan satu, masih lama, kedua, fokus untuk membenahi Jakarta yang masih sangat butuh, pembangunannya masih sangat kurang ya. Jadi belum berpikir untuk Pilkada ke depan. Karena Undang-undangnya juga kan nanti berubah. Pilkada itu menunggu hasil Pileg di 2024," tutur Hasbi saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (5/1/2022).
Hasbi menanggapi Ketua Dewan Pembina DPD Partai Gerindra DKI M Taufik yang menyebut sejumlah nama, seperti Gubernur DKI Anies Baswedan, Wagub DKI Riza Patria, mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, hingga Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.
"Ini mohon maaf kalau Bang Taufik berbicara seperti itu, itu masih terlalu jauh. Jadi berbicara di awang-awang menurut saya," jelas dia.
Menurut Hasbi, saat ini fokus utama PKB di DKI Jakarta adalah bekerja langsung ke masyarakat dan mensosialisasikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menjadi Calon Presiden 2024. Dia pun enggan membeberkan nama sosok yang cocok maju Pilkada DKI Jakarta 2024, termasuk potensi dirinya diusung partai.
"Enggak, kita tidak berpikir begitu. Masih terlalu jauh. Masih menunggu hasil Pileg 2024 lah. Atau nanti mau mendekati mau Pileg, 2023 mungkin kita bicara itu. Kalau kita sekarang kita hanya fokus kerja-kerja partai, mensosialisasikan Ketua Umum kita calon Presiden," Hasbi menandaskan.
Sebelumnya, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan berakhir pada Oktober 2022.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, bahwa setelah tahun 2020, pelaksanaan Pilkada akan digelar secara serentak pada 2024. Ini artinya, tak ada Pilkada untuk tahun 2022 dan 2023.
"Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024," demikian bunyi pasal 201 poin 8 seperti dikutip, Selasa (4/1/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 101 kepala daerah masa jabatannya berakhir pada tahun 2022. Yaitu Tujuh gubernur akan habis masa jabatannya. Kemudian 76 bupati dan 18 wali kota.