Sabtu, 04 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • PKS Mau Perjuangkan RUU Perlindungan Tokoh Agama, PKB Singgung Habib Bahar

Politik

PKS Mau Perjuangkan RUU Perlindungan Tokoh Agama, PKB Singgung Habib Bahar

Senin, 14 Jan 2019 09:28
Detik.com
Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding
JAKARTA - PKS ingin memperjuangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol-simbol Agama. PKB mengatakan hukum di Indonesia sudah secara komprehensif mengatur perlindungan kepada semua orang.

"Hukum kita ini sudah komprehensif mengatur perlindungan kepada semua orang. Nggak boleh cuma kelompok tertentu. Perlindungan hukum itu harus diperjelas," kata Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/1/2019) malam.

Dia mengatakan hukum yang ada di Indonesia prinsipnya sudah melindungi manusia. Dan setiap orang punya posisi yang sama di depan hukum.

"Prinsip hukum itu kan instrumen untuk melindungi warga negara. Jadi siapa pun dia kita ini ada di posisi yang disebut sama di depan hukum, tidak ada pembedaan. Sepanjang dia melanggar hukum siapa pun dia harus ditindak. Tidak peduli dia pejabat, tokoh agama atau apa pun ya tidak peduli," ujar Karding.

Karding mengatakan rencana tersebut sebagai upaya framming dari PKS.

"Saya kira itu framming saja untuk memperjelas bahwa mereka membela ulama, kita mengkriminalisasi ulama. Itu sih cara-cara PKS aja lah," katanya.

Karding menegaskan tak ada seorang pun yang kebal hukum. Dia lalu menyinggung nama Habib Bahar bin Smith yang tengah dihadapkan pada kasus dugaan penganiayaan.

"Misalnya gini, taruhlah saya sebut namanya Habib Smith. Dia mempersekusi sama melukai anak-anak. Pertanyaannya kalau UU perlindungan hukum kepada tokoh agama itu ada, apakah orang-orang seperti itu dilindungi? Pasti rasa keadilan semua rakyat akan tersakiti. Pasti itu," ujar dia.

"Nggak ada satu pun warga negara yang kebal hukum sepanjang dia terbukti melakukan itu. Jadi itu menurut saya hanya ide saja untuk mem-framming bahwa Jokowi ini kriminalisasi, (kemudian mengatakan) kami lah yang membela ulama. Padahal yang sebenarnya kan nggak ada seperti itu," sambung Karding.

Sebelumnya, PKS mengatakan ingin menghadirkan perlindungan bagi para pendakwah agama RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol-simbol Agama. Muzammil memandang RUU tersebut penting untuk melindungi simbol-simbol semua agama yang ada di Indonesia dan melindungi aktivitas para pemuka semua agama atau pendakwah di Tanah Air.

"Jadi saya kira perlindungan terhadap pendakwah agama dan simbol-simbol agama itu penting. Kita belajar dari kasus pembakaran bendera tauhid," kata Wakil ketua Tim Pemenangan Pemilu PKS Al Muzzamil Yusuf, seperti dilansir Antara, Minggu (13/1).

"Para pendakwah agama membawa misi UUD 1945 yang mengamanatkan pendidikan nasional untuk meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia," ucapnya.


(detik.com)
Politik
Berita Terkait
  • Jumat, 03 Jul 2026 16:35

    Ekspor Minyak Arab Saudi Meroket Setelah Selat Hormuz Dibuka

    Sejak Amerika Serikat (AS) dan Iran menyetujui perjanjian untuk membuka kembali jalur laut Selat Hormuz bulan lalu, Arab Saudi telah meningkatkan pengiriman minyaknya. Menurut laporan dari CNBC pada J

  • Jumat, 03 Jul 2026 16:08

    BC Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 652 iPhone Bekas Ilegal dari Malaysia

    BENGKALIS â€" Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis berhasil menggagalkan upaya masuknya 652 unit handphone bekas merek iPhone ilegal melalui Pelabuhan Pe

  • Jumat, 03 Jul 2026 16:06

    Polisi Ungkap Kasus Narkotika 500 Gram di Pangkalan Kuras Pelalawan

    PELALAWAN â€" Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II Seimedang, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rab

  • Jumat, 03 Jul 2026 16:04

    65 Personel Polres Rokan Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

    TANAHPUTIH-Sebanyak 65 personel Polres Rokan Hilir menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polres Rokan Hilir Periode 1 Juli 2026. Upacara berl

  • Jumat, 03 Jul 2026 15:34

    Taspen dan Kemenag RI Integrasikan Data Pernikahan untuk Permudah Layanan ASN

    PT TASPEN (Persero) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor