Jumat, 03 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • PSI: Kami Siap Tak Digaji sebagai Anggota DPR Jika Kinerja Buruk

Politik

PSI: Kami Siap Tak Digaji sebagai Anggota DPR Jika Kinerja Buruk

Jumat, 07 Des 2018 11:23
Detik.com
Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung wacana penghentian pemberian gaji anggota DPR jika kinerja legislasi mereka jeblok. Menurut Ketua DPP PSI, Tsamara Amany, sudah seharusnya pemberian gaji anggota DPR disandarkan pada prinsip meritokrasi.

"Jika diberi amanat sebagai wakil rakyat kelak, sebagai wujud konsistensi, kami juga bersedia tidak digaji jika terbukti berkinerja buruk," Ketua Tsamara dalam keterangan tertulis, Jumat (7/12/2018).

"Kami (PSI) mendukung sepenuhnya wacana ini, mengingat kinerja DPR selama ini sangat buruk. Sama seperti kebanyakan orang yang bekerja untuk memperoleh gaji," imbuhnya.

Tsamara menyebut, menggaji anggota dewan yang tidak mampu merampungkan UU sama saja dengan menghambur-hamburkan uang negara. Dia berharap praktik tersebut segera dihentikan.

"Praktik penghamburan uang rakyat dalam bentuk menggaji anggota dewan yang bahkan tidak mampu menyelesaikan UU yang menjadi tugas pokok harus segera dihentikan. Masak kita terus-menerus diwakili anggota DPR semacam itu? " ujar Tsamara.

Sejak Agustus 2018, PSI telah menginisiasi gerakan "Bersih-Bersih DPR" untuk menghentikan praktik penghamburan uang rakyat. Salah satu hal yang dipersoalkan PSI adalah tidak adanya kewajiban melaporkan perjalanan dinas anggota DPR - termasuk dalam rangka menyelesaikan RUU.

Wacana penghentian gaji ini pertama kali dilontarkan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. Wacana ini ditujukan untuk membentuk anggota DPR yang berintegritas.

"Integritas sesuatu sebuah given di setiap orang, hari ini kita bicara seperti apa anggota DPR, wakil rakyat perform di DPR, integritas itu being honest," ujar Saut saat diskusi di Hotel Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/12).

"Jadi kalau ada Undang-undang disahkan DPR itu honest nggak sih? Orang yang nggak berintegritas itu nggak bisa digaji. Jadi, kalau DPR nggak selesai-selesai bahas UU, jangan digaji pak ketua," imbuhnya.

Pernyataan yang digulirkan Saut dan menuai respons dari beberapa pihak. Terutama, pimpinan dan sejumlah anggota DPR.
 

(detik.com)
Politik
Berita Terkait
  • Jumat, 03 Jul 2026 15:03

    Ditangkap KPK, Bupati Langkat Diduga Terima Suap Proyek

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat, Syah Afadin dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).Syah Afadin diamankan bersama enam orang lainn

  • Jumat, 03 Jul 2026 15:01

    Kepala Daerah Diminta Jaga Integritas Hadapi Beragam Tantangan

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengingatkan kepala daerah untuk menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan. Kepemimpinan yang bersih menjadi fondasi utama untuk mew

  • Jumat, 03 Jul 2026 14:07

    Ribuan Personel Polda Riau Naik Pangkat, Kapolda Ingatkan Tanggung Jawab Pengabdian

    PEKANBARU - Suasana penuh rasa syukur mewarnai Lapangan Upacara Polda Riau, Jumat (3/7/2026). Sebanyak 1.126 personel kepolisian dan 26 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polda Riau resmi meneri

  • Jumat, 03 Jul 2026 14:02

    Said Iqbal Minta Klaim JHT Bebas Pungutan Pajak

    Penasihat Khusus Presiden dalam bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mengusulkan adanya perluasan insentif pajak untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan. Saa

  • Jumat, 03 Jul 2026 13:16

    Pura-pura Menginap di Rumah Kerabat, Pria di Bungur Ditangkap Usai Diduga Lakukan Pencabulan terhadap IRT

    SELATPANJANG â€" Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Desa Bungur, Kecamatan Rangsang Pe

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor