Sabtu, 04 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • PSI Tolak Pembebasan Baasyir Bila Tak Akui Pancasila dan NKRI

Politik

PSI Tolak Pembebasan Baasyir Bila Tak Akui Pancasila dan NKRI

Selasa, 22 Jan 2019 15:03
Detik.com
JAKARTA - PSI turut berpendapat dalam isu pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. PSI menolak pembebasan Ba'asyir jika pimpinan Ponpes Ngruki itu menolak mengakui Pancasila dan NKRI.

"PSI mengapresiasi sikap pemerintah yang mengkaji ulang rencana pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba'asyir yang mengemuka ke publik setelah disampaikan Yusril Ihza Mahendra," kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni kepada wartawan, Selasa (22/1/2019).

PSI meminta Ba'asyir--sebagaimana warga lainnya--patuh pada sistem hukum Indonesia dengan memperlihatkan sikap tunduk pada aturan terkait syarat pembebasan, meskipun sebagai narapidana Ba'asyir telah menjalani dua pertiga masa pidana, seperti yang sudah diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan Pasal 14 poin k.

"Pembebasan dengan alasan kemanusiaan harus tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Yakni a. Mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, b. Bersedia membantu aparat untuk membongkar jaringan terorisme, c. Menyatakan setia pada Pancasila dan NKRI," ujar Antoni.

Sempat kencang dikabarkan akan dibebaskan, isu pembebasan Abu Bakar Ba'asyir mundur lagi. Pemerintah mengkaji lagi rencana pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Tim Pengacara Muslim (TPM) sudah menduga hal itu bakal terjadi karena kasus terorisme merupakan masalah yang sangat kompleks.

"Kami sudah menduga dan tentu saja bahwa ini harus disikapi secara arif dan bijak, terutama saya ingin katakan ini lembaga negara. Perintah itu kan perintah yang mendadak dari presiden kemudian tentu kan ada perangkat-perangkat lain kenegaraan, ada menteri kehakiman, ada Menko Polhukam. Ini berkaitan dengan penanganan kasus terorisme, sedikit rumit dan kompleks. Tetapi menurut hemat saya, harusnya disikapi secara bijak," kata anggota TPM Achmad Michdan saat dihubungi, Selasa (22/1/2019).


(detik.com)
Politik
Berita Terkait
  • Jumat, 03 Jul 2026 16:35

    Ekspor Minyak Arab Saudi Meroket Setelah Selat Hormuz Dibuka

    Sejak Amerika Serikat (AS) dan Iran menyetujui perjanjian untuk membuka kembali jalur laut Selat Hormuz bulan lalu, Arab Saudi telah meningkatkan pengiriman minyaknya. Menurut laporan dari CNBC pada J

  • Jumat, 03 Jul 2026 16:08

    BC Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 652 iPhone Bekas Ilegal dari Malaysia

    BENGKALIS â€" Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis berhasil menggagalkan upaya masuknya 652 unit handphone bekas merek iPhone ilegal melalui Pelabuhan Pe

  • Jumat, 03 Jul 2026 16:06

    Polisi Ungkap Kasus Narkotika 500 Gram di Pangkalan Kuras Pelalawan

    PELALAWAN â€" Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II Seimedang, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rab

  • Jumat, 03 Jul 2026 16:04

    65 Personel Polres Rokan Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

    TANAHPUTIH-Sebanyak 65 personel Polres Rokan Hilir menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polres Rokan Hilir Periode 1 Juli 2026. Upacara berl

  • Jumat, 03 Jul 2026 15:34

    Taspen dan Kemenag RI Integrasikan Data Pernikahan untuk Permudah Layanan ASN

    PT TASPEN (Persero) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor