Jakarta - Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) A Cholil Ridwan mendeklarasikan berdirinya kembali Partai Masyumi. Diketahui, partai ini sempat dibubarkan di era Soekarno pada 75 tahun silam.
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan 'Masyumi'," kata Cholil saat memimpin prosesi sakral tersebut yang dibacakan di Aula Masjid Furqon, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, dan disiarkan daring, Sabtu (7/11/2020).
Dalam ikrarnya, lanjut Cholil, Masyumi akan membawa ajaran dan hukum Islam agar bisa seiring dengan Indonesia. Hal itu sontak disambut pekik takbir dari para kader. "Allahu Akbar," seru mereka.
Usai deklarasi, Cholil mengatakan, Partai Masyumi akan mengumumkan struktur Majelis Syuro. Para calonnya seperti, mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Abdullah Hehamahua. Mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban ( MS Kaban ), Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain, Budayawan Ridwan Saidi, hingga Kiai Abdul Rosyid Syafei.
Kerinduan Masa Lampau