Kamis, 25 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Pasca Napi Kabur, Komisi I DPRD Rohul Kunker ke Lapas

Pasca Napi Kabur, Komisi I DPRD Rohul Kunker ke Lapas

Laporan : Fahrin Waruwu
Senin, 11 Jan 2016 19:27
Fahrin Waruwu
Wakil Ketua Komisi Satu DPRD Rohul Kelmi Amri SH, bersama anggota Kunker di Lapas Klas II B Pasirpengaraian

ROKAN HULU - Pasca kaburnya Nara Pidana (Napi) Narkoba Hendri yang saat itu dengan mengancan pegawai sipir menggunakan senjata api (Senpi) dari Lapas klas II Pasirpengaraian, Sabtu (9/1) sekira jam 10.45 wib yang kini Polres Rohul juga manangani kasus dan pengejaran, Senin (10/1/2016)  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu melalui Komisi I langsung melakukan kunjungan kerja di Lapas Klas II B Pasir Pengaraian tersebut.

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Rohul yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Kelmi Amri,SH dan Anggota Komisi I lainnya,  disambut langsung Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Misbahuddin.  Ia menceritakan dan melihatkan rekaman CCTV.

"Dalam rekaman CCTV terungkap kronologis kejadian, bermula saat Hendri minta izin kepada petugas Lapas untuk menemui tamu. Tahanan bernama Hendri Manurung (34) ini sempat mengancam petugas dengan benda serupa senjata api (senpi). Sampai sekarang belum bisa dipastikan apakah benda yang mirip senpi tersebut Asli atau Palsu," cerita Kalapasnya memperlihatkan rekaman CCTV kepada Komisi Satu DPRD Rohul

Tahanan yang kabur itu, terlibat perkara pengancaman dengan senjata api dan juga pernah terlibat perkara narkoba yang lolos dari penjagaan berlapis Lapas Klas II B Pasirpengaraian. Setelah menodongkan petugas dengan benda diduga senjata api. Lalu, Hendri memaksa petugas untuk membukakan gerbang Lapas.

"Setelah sukses keluar, Hendri lalu melarikan diri dengan seseorang yang tak dikenal memakai  sepeda motor vixion yang tidak di lengkapi dengan Nomor Polisi,"tuturnya

Dalam kesempatan itu Wakil Ketua Komisi Satu (I) Kelmi Amri, SH menyebutkan turut prihatin atas kejadian tersebut dan meminta semua unsur yang terlibat dikejadian ini untuk saling bahu membahu menyelesaikannya.

"Kami minta Kalapas Pasirpengaraian klas II B untuk lebih memperketat pengawasan para keluarga Napi yang melakukan kunjungan, dan pengaman di evaluasi, sehingga tidak lagi Lapas itu bisa kecolongan atau tahanannya kabur lagi," tegas Wakil Ketu Komisi Satu DPRD Rohul.( fah/avd/dprd)

Berita Terkait
  • Rabu, 24 Jun 2026 18:35

    Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama

    Mimika-Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, hadir dan mengawal langsung prosesi perdamaian perang suku yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026). Kehadiran Dandi

  • Rabu, 24 Jun 2026 17:36

    Kodim 1714/PJ dan Polri Berikan Dukungan Penuh Bersama Pemda Kab. Puncak Jaya Dalam Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024

    Puncak Jaya-Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengang

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:41

    Berkacamata Hitam dan Masker, Aliansi Rakyat Sulsel Demo Dukung MBG Dilanjutkan

    Sejumlah emak-emak yang masuk dalam pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Sulsel untuk mendukung program Makanan Berg

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:29

    Duduk Perkara Warga di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Usai Dituding Curi Sawit

    Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengungkap kronologi kematian Luis David Hutabarat (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diduga mengalami p

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:04

    Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026.J

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.