Rabu, 08 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • Pekan Depan, Perppu Soal Protokol Kesehatan Pilkada Serentak akan Dibahas di DPR

Pekan Depan, Perppu Soal Protokol Kesehatan Pilkada Serentak akan Dibahas di DPR

admin
Sabtu, 13 Jun 2020 13:17
Ahmad Doli Kurnia Tandjung. ©DPR.GO.ID/Andri/Man
Pemerintah menyetujui pelaksanaan Pilkada serentak 2020 digelar di tengah pandemi Covid-19 pada 9 Desember. Saat ini Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak segera disempurnakan.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjelaskan peraturan tersebut akan dibahas bersama dengan pihaknya.

"Perppu tentang protokol kesehatan setiap tahapan ini sedang disempurnakan dan dirapikan," kata Doli saat diskusi bertema 'Pilkada Langsung Tetap Berlangsung' dalam siaran teleconference, Jakarta, Sabtu (13/6).

Dia mengatakan pihaknya bersama pemerintah pusat akan membahasnya dan direncanakan pekan depan.

"Insyaallah besok, masa sidang hari senin atau selasa atau rabu mereka akan konsultasikan tentang tahapan-tahapan itu," jelas Doli.

Dia menjelaskan dalam pilkada serentak nantinya harus diberikan koridor. Pertama harus digunakan tahapan protokol kesehatan serta memenuhi kualitas demokrasi.

"Kami memberikan koridor boleh dilaksanakan, tahapan harus menggunakan tahapan protokol kesehatan dan memenuhi demokrasi dan kualitas demokrasi harus dijaga," jelas Doli. 

Sumber: merdeka.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor