Jumat, 26 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Pemakaran Mandau Harus Dikaji Secara Konprehensif

politik

Pemakaran Mandau Harus Dikaji Secara Konprehensif

Laporan: Afdal Aulia
Selasa, 10 Mei 2016 15:17
Internet
Heru Wahyudi

BENGKALIS-Rencana pemekaran kecamatan Mandau dan Pinggir yang sudah tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tahun 2016 disarankan ketua DPRD Bengkalis harus dikaji mendalam atau konprehensif. Karena ada beberapa aspek yang harus menjadi pertimbangan, baik pemerintah pusat, provinsi maupun daerah.

Pendapat tersebut dilontarkan ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi, terkaitr keluarnya RPP rencana pembentukan daerah otonom baru diseluruh Indonesia yang mencapai 140-an calon daerah otonom baru. Apalagi sampai saat ini wacana pembentukan daerah otonom baru di Mandau masih belum dapat diputuskan apakah berbentuk kotamadya atau kabupaten, harus melalui kajian akademis serta pertimbangan-pertimbangan yang matang.

"Sejumlah persyaratan untuk menjadi daerah otonom baru jelas harus terpenuhi oleh Mandau ataupun kecamatan Pinggir. Diantaranya adalah jumlah kecamatan, kelurahan maupun desa sebagai syarat mutlak sebuah pemekaran, karena hal tersebut merupakan persyaratan administrative yang mutlak,"tukas Heru Wahyudi, belum lama ini.

Disisi lain politisi PAN ini menyinggung juga soal rencana Mandau atau Duri menjadi kotamadya. Hal tersebut dalam pandangannya cukup dilematis dan banyak unsur yang belum terpenuhi, seperti wilayah Mandau dan Pinggir yang terlalu luas serta kawasan perkebunan maupun hutan tanaman industry yang berada dalam kotamadya jelas tidak diperbolehkan.

Sementara itu sambung Heru untuk menjadi sebuah kabupaten, calon daerah otonom baru harus memiliki minimal lima kecamatan. Sekarang ini untuk memekarkan sebuah kecamatan tentu jumlah desa dan kelurahan harus mencukupi, sehingga skala prioritas calon daerah otonom baru harus terlebih dahulu melakukan pemekaran dari tingkat desa dan kelurahan, baru kecamatan dan kemudian kabupaten atau kotamadya.

"Intinya, kita tidak menolak pemekaran Mandau apakah menjadi sebuah kotamadya ataupun kabupaten. Tapi prosesnya harus secara bertahap dan melalui prosedur legal formal, sehingga pemekaran sebuah wilayah tidak dipaksakan, dengan menabrak aturan main yang berlaku,"saran Heru.

Informasi yang berkembang ditengah masyarakat Mandau, isu pemekaran Mandau masih menjadi perdebatan panjang apakah menjadi sebuah kotamadya atau kabupaten. Apalagi dalam RPP disebutkan jangka waktu pembentukan daerah otonom baru baru akan di-mortatorium pada tahun 2024 mendatang.(afd)

Politik
Berita Terkait
  • Rabu, 26 Nov 2025 09:37

    Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok

    Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh

  • Selasa, 04 Nov 2025 05:26

    AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader

    Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol

  • Senin, 27 Okt 2025 10:17

    H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau

    Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).

  • Kamis, 04 Sep 2025 13:45

    Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem

    Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon

  • Kamis, 04 Sep 2025 11:40

    Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji

    Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.