Kamis, 25 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Pemdes Harus Tahu Mana Objek Dibangun APBD dan ADD

Pemdes Harus Tahu Mana Objek Dibangun APBD dan ADD

Laporan : Jonathan Surbakti
Senin, 18 Jan 2016 10:39
internet
Ucok Mukhtar
BAGANSIAPIAPI-Pemerintah Desa (Pemdes) harus tahu mana objek yang harus dibangun dari anggara dana desa dan pembangunan yang telah dianggarkan pemerintah melalui dana APBD.

Hal itu disampaikan Ucok Mukhtar, anggota DPRD Rohil dari Komisi C. Dalam beberapa kasus yang terjadi pada anggaran pembangunan untuk tahun 2015 lalu, ditemui beberapa kesalahan teknis pembangunan yang dilakukan oleh pemborong bangunan dengan menggunakan anggaran ADD.
"Harus tahu objek yang dibangun itu apakah proyek Pemda atau ADD. Kalau pembangunannya itu harus dikerjakan dengan menggunakan dana APBD, jangan pula ADD dilarikan ke situ," kata Ucok.

Dalam pembangunannya, ADD hanya bisa dibangun dibawah serapan dana Rp200 juta. Untuk lebih dari serapan belanja dana sebanyak itu, sudah masuk dalam serapan pembangunan melalui APBD Rohil.

Dalam prosedur pembangunan dengan menggunakan ADD, pihak pemerintah desa hanya bisa membangun jalan masyarakat atau penghubung antar gang untuk di kawasan desa. Untuk panjang jalan juga dibatasi mengingat ADD juga dibutuhkan untuk membangun fasilitas lainnya.

"Jika panjang maksimal jalan itu sudah melibihi satu kilometer, itu artinya sudah masuk ke dalam pembangunan yang dianggarkan oleh APBD. Sudah ada dananya itu jangan pula dibangun dari ADD, itu artinya sudah menyalahi aturan," tambah Ucok.

Ia berharap pada tahun 2016 ini tidak terjadi lagi kesalahan pembangunan yang dilakukan. Mengingat pada tahun ini anggaran untuk ADD dinaikkan dari anggaran tahun lalu.(jon/adv/dprd)
Berita Terkait
  • Rabu, 24 Jun 2026 18:35

    Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama

    Mimika-Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, hadir dan mengawal langsung prosesi perdamaian perang suku yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026). Kehadiran Dandi

  • Rabu, 24 Jun 2026 17:36

    Kodim 1714/PJ dan Polri Berikan Dukungan Penuh Bersama Pemda Kab. Puncak Jaya Dalam Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024

    Puncak Jaya-Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengang

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:41

    Berkacamata Hitam dan Masker, Aliansi Rakyat Sulsel Demo Dukung MBG Dilanjutkan

    Sejumlah emak-emak yang masuk dalam pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Sulsel untuk mendukung program Makanan Berg

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:29

    Duduk Perkara Warga di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Usai Dituding Curi Sawit

    Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengungkap kronologi kematian Luis David Hutabarat (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diduga mengalami p

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:04

    Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026.J

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.