Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Politik
  • Polemik Kursi Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan Tak Gentar Digugat Eks Ketua Ardiansyah

Polemik Kursi Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan Tak Gentar Digugat Eks Ketua Ardiansyah

Admin
Sabtu, 23 Jul 2022 09:44
pekanbaru.tribunnews.com

KEPULAUAN MERANTI - Setelah ditetapkan menjadi Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan tak gentar atas langkah hukum yang akan ditempuh oleh eks ketua sebelumnya, Ardiansyah.

Bahkan ia juga mengultimatum pria yang kerapa disapa Jack tersebut atas segala kemungkinan.

Bahkan dijelaskannya kemungkinan ada konsekuensi yang akan diterima Ardiansyah dampak upaya yang dianggap tidak manut atas keputusan partai.

"Setiap organisasi partai politik pasti menempatkan sangsi terhadap kader yang tidak patuh atas keputusan partai itu sendiri. Namun persoalan dan sanksi itu akan bahas secara internal," ungkapnya.

Fauzi mengatakan tetap akan membuat laporan rinci kepada DPW dan DPP PAN seluruh tahapan hingga rampungnya proses pergantian itu.

Namun ia yakin pihak pihak terkait sudah tau dan keputusan kembali ke tangan DPP PAN.

"Saya rasa mereka (DPW dan DPP) tahu itu, karena sudah heboh di media tanpa hambatan ruang dan waktu. Masalah tindakan nanti itu menjadi wewenangnya DPP,” bebernya.

“ Termasuk kemungkinan terburuk bagi Ardiansyah. Politik itu dinamis, kita hanya bisa mengikuti keputusan Parpol. Kalau dia betul, ya bagus. Kalau tidak, tentu tercampak. Dan itulah konsekuensinya," imbuhnya.

Sebelum menanggapi konsekuensi, Fauzi menyangkal apa yang disorot Ardiansyah terhadap tahapan keputusan DPD hingga DPP soal PAW Ketua DPRD tersebut.


Ia membantah pernyataan Ardiansyah yang mengklaim jika hasil Rakerda DPD PAN Kepulauan Meranti merekomendasikan pergantian ketua DPRD hasil manipulasi.


Ia mengaku rekomendasi pergantian ketua DPRD Meranti merupakan kesepakatan bersama seluruh DPD PAN Kepulauan Meranti dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Januari 2022 lalu melalui keinginan masing-masing peserta.

Mereka diminta untuk menulis rekomendasi dalam sebuah kertas kosong.

"Di dalam Rakerda itu kita bagi dua komisi yaitu, komisi rekomendasi dan program. Komisi rekomendasi dipimpjn dari Ketua DPD, sementara program adalah sekretaris DPD. Di Rakerda itu kita sediakan alat tulis berupa kertas kosong kepada pesera, silakan apapun yang mau direkomendasikan kepada pimpinan sidang,” urainya.

“ Kita santai-santai duduk saja semua, Ardiansyah pun ada dan kita biasa saja. Tak ada mengganggu atau intervensi apapun yang mereka tulis. Mereka masing-masing menulis dengan tulisan tangannya sendiri dan diserahkan kepada pimpinan sidang," sambungnya.
Kemudian setelah selesai, lanjut Fauzi Hasan, pimpinan sidang Rakerda menanyakan kepada seluruh komisi.

Mengingat jumlah rekomendasi cukup banyak, maka diputuskan bersama tidak perlu dibacakan satu per satu.

Ternyata kata dia, sekira 80 persen peserta berhadap ketua DPRD saat ini harus diganti.

"Alasan harapan pergantian dalam rekomendasi murni karena marwah partai dari keinginan peserta sidang ketika itu," ungkapnya.

Menindaklanjuti rekomendasi pergantian ketua DPRD tersebut, Fauzi Hasan pun selaku Ketua PAN Kepulauan Meranti menyarankan perlu adanya rapat.

Karena ini harus dibahas secara internal kepada semua Ketua DPC dan yang bersangkutan Ardiansyah (saat masih menjabat Ketua DPRD Kepulauan Meranti).

"Makanya perlu rapat fraksi itu, kalau dia (Ardiansyah) datang kan bagus. Oke mari kita buktikan dan kita panggil semua ketua DPC. Jadi bukan keluar dulu, tapi internal dulu,” ujarnya.

“Di sini kita sangat kesal sama sekali. Ini kan persoalan internal rumah tangga, kenapa kita harus bawa keluar, sehingga seluruh ketua DPC pun juga kesal," lanjutnya.

Tak hanya itu, Ketua DPRD Meranti itu juga menanggapi soal penandatanganan hasil Rakerda dilakukan oleh wakil sekretaris, yang dianggapnya telah diplintir oleh Ardiansyah di banyak media.

"Jadi saya telepon, Jack (panggilan Ardiansyah) awak di mana? Ini (berkas) tolong ditekan. Oke sudah saya hubungi. Kemudian bagian administrasi langsung menghubungi dia, jam berapa bisa datang menuju ke dia," ceritanya.

Saat bagian administrasi datang ke rumahnya, ternyata sampai di sana dia tidak ada dan sudah pergi ke pelabuhan karena mau berangkat.

Namun Ketika tiba di pelabuhan, ternyata yang bersangkutan sudah masuk ke dalam kapal.

"Jadi ini ada kesan menghindar untuk menandatangani berkas hasil Rakerda. Artinya bukan dia tak menandatangani, tapi dia yang tak mau menandatangani. Makanya ini jangan dipelintir ya, sehingga membuat tersinggung kawan DPC. Sampai bilang manipulasi lah, abal-abal lah. Ini kan internal kita," tutur dia.

Pada akhirnya berkas hasil Rakerda pun itu ditandatangani oleh wakil sekretaris.

Menurutnya, tidak ada lagi yang ditunggu karena proses tersebut terus berjalan sesuai aturan yang ada.

"Aturan seperti itu, jadi untuk apa kita ada wakil sekretaris. Itu tidak menyalahi aturan. Kalau mau gugat, silakan gugat, itu hak dia," ujarnya.

Meski begitu, dia mengungkapkan bahwa yang mau digugat Ardiansyah itu adalah DPP PAN.

Karena dasar itu, DPP yang membuat keputusan pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Kepuluan Meranti.

"Karena surat dari DPP, dan di pihak DPP ada penyensor. Sebelum mereka membuat (keputusan) itu, mereka ada sensornya dan sudah diverifikasi. Sebab tidak mungkin dibuat begitu saja,” ucapnya.

“ Ada bidang yang menyensor dasar-dasarnya, salah satunya Rakerda tersebut. Keputusan ini suatu kebutuhan dari partai kami hingga orang ini harus diganti. Saya kira anda tulah makna dari kebutuhan tersebut," tutupnya.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.