Rabu, 24 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Polsek Bagan Sinembah Deklarasi Pemilu Anti Money Politic

Polsek Bagan Sinembah Deklarasi Pemilu Anti Money Politic

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Admin
Kamis, 26 Nov 2020 11:42
ROKANHILIR - Polsek Bagan Sinembah bersama Unsur Pimpinan Kecamatan Pujud, Balai Jaya dan Bagan Sinembah Raya menggelar deklarasi Anti Money Politik di Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2020.

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan di Aula Kepenghuluan Bagan Manunggal jalan Tambora Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil. Rabu 25/11/2020.

Selain Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH.,SIK turut hadir Camat Bagan Sinembah Raya Drs. HM. Yusuf, M.Si, Camat Balai Jaya yg diwakili oleh Kasi Trantib B. Damanik, Danramil 03 Bagan Sinembah yg mewakili oleh Kopda Surya Utama, Ketua PPK Kecamatan Bagan Sinembah, Kecamatan Bagan Sinembah Raya dan Kecamatan Balai Jaya.

Hadir juga, Ketua Panwascam Bagan Sinembah, Bagan Sinembah Raya dan Balai Jaya, Perwakilan dari Ormas - ormas serta Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama.

Adapun isi deklarasi tersebut adalah 1.Tolak dan lawan Money Politik dalam Pilkada Serantak Tahun 2020 yg berintegritas di Kabupaten Rohil

2. Mengawal Pilihan Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati dari Praktek Money Politik karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan Rakyat.

3. Tidak membenarkan Money Politik sebagai sarana meraih simpati pemilih karena mencederai integritas dan kedaulatan rakyat

4. Mengajak Pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi dan misi serta program kerja para calon kepala daerah

5. Mendukung kegiatan pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap Praktek Money Politik dan Tindak Pidana Pemilihan yg dilakukan oleh lembaga Pengawas Pemilu

6. Tidak akan melakukan intimidasi kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun yg dapat menggangubproses penganganan pelanggaran, tindak pidana money Politik dan Tindak Pidana Lainnya.

Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK mengatakan bahwa maksud dan tujuan deklarasi ini adalah
1. Agar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil Tahun 2020 dapat berjalan dengan aman dan Bebas dari Money Politik

2. Agar segala bentuk pelanggaran Pemilu terkait Money Politik tidak terjadi di wilayah Kec. Bagan Sinembah

3. Agar Pihak Pemerintahan dan Masyarakat dapat menjunjung tinggi kejujuran dan Keamanan dalam Pemihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil Tahun 2020. (ded)
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.