Kamis, 28 Mei 2026
Pptk Publikasi Dprd Kota Tanjungpinang Beri Hak Jawab dan Klarifikasi
Ravi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 21 Mei 2020 17:36
Istimewa
TANJUNGPINANG - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Kota Tanjungpinang melalui PPTK Publikasi Hajat Rahmat. SH, memberikan hak jawab dan hak klarifikasi pemberitaan media ini beberapa waktu lalu dengan judul, “Dana Publikasi DPRD Kota Tanjungpinang Seperti Habis Gelap Terbitlah Kelam” edisi 6 Mei 2020. Di kantornya Senggarang, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri. Jum’at 15 Mei 2020.
Hajat Rahmat. SH, PPTK Publikasi disekretariat DPRD Kota Tanjungpinang mengatakan, bahwa tidak pernah melarang kerja sama media dengan gedung rakyat tersebut.
Pada kesempatan tersebut awak media ini konfirmasi mempertanyakan plafon anggaran publikasi TA 2020 sesuai dengan RKA dan DIPA sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang tentang publikasi.
Ironinya, Hajat Rahamat tidak bisa memberikan jawaban dan data tersebut karena ia masih punya atasan, ujarnya.
Terkait pengelolaan anggaran publikasi T.A 2020 DPRD Kota Tanjungpinang Hajat Rahmat. SH, hanya bisa memberikan keterangan bajeting per sub bidang rubrik seperti angaran galery poto dan adventorial, bukan anggaran yang tertera di RKA dan DIPA Publikasi DPRD Kota Tanjungpinang.
Sungguh sangat di sayangkan, ditengah Pandemi Covid-19 di sinyalir wabah global menjadi jurus ampuh para penguna anggaran APBD/APBN terkhusus untuk anggaran Publikasi.
“Anggaran publikasi di DPRD Kota Tanjungpinang 50 persen di potong untuk penangan dampak Pandemi Covid-19,” ujar Hajat.
Jum’at 15 Mei 2020 hari yang sama, di K2 Km 5 Bawah, Kota Tanjungpinang. Timbul pertanyaan oleh beberapa kalangan pewarta dan perusahan Pers yang tidak.mau disebutkan identitasnya, dimana pertanyaan itu secara logika dan logis, “apakah pewarta dan perusahan Pers tidak terdampak dengan wabah virus covid-19.”
“Secara sistematis penanganan covid-19 memang tidak terlepas dari pada tanggung jawab bersama semua steakholder, itu semua tidak bisa dipungkiri demi kelangsungan hidup orang banyak. Namun bagaimana dengan nasib pewarta dan perusahaan pers?. Disatu sisi disinyalir ada perbedaan hak oleh pengguna anggaran terhadap satu sama lain.”
Sepertinya pewarta ditengah Pandemi Covid-19 menggantungkan harapan kepada dana publikasi yang diploting pada RKA/DIPA masing-masing instansi dan kelembagaan, namun harapan itu pupus atas dugaan beberapa kebijakan dan otoritas pengguna anggaran publikasi. Disisi lain secara profesi, seperti nelayan, buruh, Gojek dan lain sebagainya seakan-akan mendapat perhatian dan bantuan khusus dari pemerintah pusat sampai ke daerah karena dampak wabah covid-19.
Sampai berita ini di unggah, awak media ini belum bisa konfirmasi kepada pihak-pihak terkait tentang anggaran publikasi di DPRD Kota Tanjungpinang.
komentar Pembaca