Selasa, 07 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • Prabowo-Sandi Tak akan Hadiri Sidang Perdana Gugatan Pilpres di MK

Politik

Prabowo-Sandi Tak akan Hadiri Sidang Perdana Gugatan Pilpres di MK

Kamis, 13 Jun 2019 16:36
Detik.com
JAKARTA - Capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memastikan tidak akan menghadiri sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) besok. Keputusan ini diambil agar sidang perselisihan hasil Pilpres berjalan fokus.

"Setelah dipertimbangkan oleh kuasa hukum agar kuasa hukum lebih fokus terhadap gugatan tim Prabowo-Sandi. Karena ini bukan sekedar gugatan Pak Prabowo dan Bang Sandi, tapi ini gugatan para pendukung Prabowo-Sandi maka besok Pak Prabowo diminta untuk belum perlu untuk hadir," kata Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada detikcom di kediaman Sandiaga Uno, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2019).

Dahnil mengatakan, keputusan Prabowo dan Sandiaga tidak hadir di MK untuk menghindari berkumpulnya massa di MK. Imbauan agar massa tidak hadir di MK juga sudah dikatakan Prabowo dan Sandiaga.

"Saya pikir justru Pak Prabowo dan Bang Sandi ingin sidang MK fokus dan berjalan dengan baik dan hindari ada kedatangan masa dalam jumlah besar karena Pak Prabowo dan Bang Sandi hadir di situ," ujar Dahnil.

"Jadi sudah disampaikan oleh Pak Sandi dan Pak Prabowo agar pendukung untuk tidak berbondong-bondong datang ke MK supaya dipantau saja melalui televisi dan media lain," sambungnya.

Prabowo dan Sandiaga menurut Dahnil juga mempercayakan segala proses hukum di MK kepada kuasa hukumnya.

"Jadi besok tidak akan hadir dan kita percayakan sepenuhnya pada kuasa hukum, dan kuasa hukum yang akan sampaikan semua yang mewakili pendukung Prabowo-Sandi. Oleh sebab itu sepenuhnya Pak Prabowo dan Bang Sandi percayakan prosesnya pada kuasa hukum," kata Dahnil.

MK sebelumnya menyatakan tidak mewajibkan pasangan capres-cawapres untuk hadir dalam sidang sengketa pilpres. Namun, jika capres-cawapres hadir, bisa jadi momentum yang baik.

"Kalau harus sih tidak ya, karena sudah menunjuk kuasa hukum. Tetapi kalau hadir, ya alhamdulillah, kan begitu. Bisa jadi ini momentum yang baik untuk mempertemukan kedua capres di Mahkamah Konstitusi," kata juru bicara MK, Fajar Laksono.


Sumber: detik.com

Politik
Berita Terkait
  • Selasa, 07 Jul 2026 15:28

    Mensos Gus Ipul Bekali Kepala Sekolah Rakyat, Tekankan Empati dan Integritas sebagai Fondasi

    Dalam upaya memperkuat kualitas penyelenggaraan Sekolah Rakyat, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta para Kepala Sekolah Rakyat menjunjung tinggi empati dan integritas.Arahan tersebut

  • Selasa, 07 Jul 2026 15:03

    BGN Dapat Wejangan KPK agar Penerima MBG Terfokus dan Tepat Sasaran

    Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang bersama dua Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Trenggono, melakukan audiensi dengan pimpinan KPK. Agustina mengatakan pimpinan KPK menyar

  • Selasa, 07 Jul 2026 15:00

    Terdakwa Kasus Korupsi Gas USD 15 Juta Ngaku Depresi, Sidang Ditunda

    Jakarta - Majelis hakim menunda sidang kasus korupsi jual beli gas. Sidang ditunda karena terdakwa mengalami depresi sehingga tidak bisa melanjutkan sidang.Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Ja

  • Selasa, 07 Jul 2026 14:25

    Dua Korban KM Gading 2 Ditemukan Tak Bernyawa, Satu Orang Masih Dalam Pencarian

    SIAK �" Tim gabungan kembali menemukan dua korban kecelakaan KM Gading 2 yang tenggelam saat melakukan draft survey di perairan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kecamatan Sungai Apit, Kabupate

  • Selasa, 07 Jul 2026 14:23

    Syamsuar Minta Direktur Baru BSP Berani Benahi Perusahaan

    PEKANBARU-Mantan Gubernur Riau sekaligus mantan Bupati Siak, Syamsuar, berharap Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang baru dilantik, Robi Junipa, mampu membawa perusahaan daerah tersebut kembali ber

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor