Fahrin Waruwu
Anggota DPRD Rohul hearing dengan masyarakat Tiga Desa terkait Pilkades
ROKANHULU - Puluhan masyarakat dari Tiga Desa di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mendatangi Kantor DPRD setempat. Kedatangan warga tersebut untuk mempertanyakan beberapa persoalan dalam menghadapi pemilihan kepala desa serentak tahun 2016.
Karena mereka menilai banyaknya permasalahan yang tidak sesuai dengan Perda yang sudah disahkan oleh Wakil Rakyat belum lama ini melalui rapat paripurna.
Ketiga Desa yang menjumpai para Wakil Rakyat tersebut yakni, Desa Rokan Timur, Kecamatan Rokan IV Koto, Tanjung Medan Kecamatan Tambusai Utara dan Desa Kepenuhan Hilir Kecamatan Kepenuhan bermasalah.
Melalui Hering atau dengar pendapat yang dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Amran S. Sos dari Partai Gerindra, Wakil Ketua Komisi I Zahara dari Partai Demokrat, dan anggota Komisi I Sahril Topan ST dari Fraksi PAN dan hearing ini turut dihadiri Kepala BPMPD Kabupaten Abdul Haris, Sekretaris BPMPD Rohul Prasetyo, dan Kabid dari BKD Rohul.
Warga Tiga Desa ini menyampaikan asipirasi atau laporan mereka kepada Anggota DPRD Rohul, pertama indikasi intervensi Plt Bupati Rohul H Sukiman hingga masalah tidak adanya dana untuk pelaksanaan Pilkades dari BPMPD.
Selanjutnya masyarakat desa Rokan Timur ada persoalan salah satu bakal calon kepala desa yang tidak mendapatkan legalisir ijazah dari dinas pendidikan karena ada keraguan mengenai ijazah bakal calon.
Selanjutnya warga Desa Tanjung Medan pengusung bakal Baca Kades Sunarji S. Pd yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) merasa keberatan bakal calon yang diusungnya tidak mendapat izin dari pembina kepegawaian, dalam hal ini Bupati Rohul
Sementara di Desa Kepenuhan Hilir persoalan pilkades justru berat pada masalah pendanaan. biaya pelaksanaan pilkades sebagian bersumber dari pihak ketiga yakni KUD Desa Kepenuhan Hilir yang bermitra dengan perusahaan PT Surya Dumai. Sementara salah satu dari 2 bakal calon merupakan adik kandung ketua KUD. Masyarakat pengusung calon lainnya merasa hal ini menguntungkan salah satu calon. "Inilah asipirasi kami Bapak-bapak Dewan, "kata warga
Dalam kesempatan itu Pimpinan Haring Amran S.Sos mengatakan, aspirasi masyarakat dari tiga desa soal Pilkades ini akan disampaikan dulu ke Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH.
"Permasalahan ini harus dikonsultasikan dulu dengan pimpinan dan akan dibawa ke Pemerintah. ada hal apa sebenarnya jika itu diakomodir tentu harus diterima secara legowo, Meski demikian belum bisa menjadwalkan kapan akan memanggil pihak Pemda,"turur Amran menyambut asipirasi masyarakat tersebut.
Menanggapi persoalan pilkades ditiga desa tersebut, Kepala BPMPD Rohul Abdul Haris mengapresiasi kesadaran berpolitik di Rohul sangat tinggi. antusias masyarkat kita sangat tinggi, hal ini dibuktikan dengan kedatangan masyarakat tiga desa ini ke kantor DPRD untuk menyampaikan asipirasinya.
"Terhadap persoalan pilkades yang disampaikan di tiga desa tersebut, saya menjelaskan bahwa BPMPD dalam hal ini, tetap berpegang pada UU no 24 Tahun 2014 tentang desa, dan Perda no 4 Tahun 2016 tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Rohul Tahun 2016. Kami BPMPD tidak bisa mencampuri kewenangan panitia pilkades seutuhnya,"jelas Haris
Ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang diwakili Kabid Kepegawaian menyampaikan, dalam pelaksanaan pilkades serentak tahun 2016 ini , BKD berfungsi untuk menerima berkas permohonan izin cuti dari PNS ataupun permohonan pengunduran diri dari honorer yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala desa.
Sampai 14 oktober 2016 lalu sudah menerima 11 berkas permohonan terdiri dari 10 permohonan berasal dari PNS, dan 1 berkas permohonan dari honorer. sementara pembina kepegawaian dalam hal ini Bupati Rohul hanya memberikan izin untu 8 berkas, yakni 7 orang PNS dan 1 orang honorer. "Intiiya yang tidak diberi cuti 3 berkas lagi dari PNS,"tuturnya.
Menanggapi persoalan pilkades Sekretaris komisi I dprd rokan hulu, Amran S. Sos mengatakan, soal intervensi, komisi I melarang keras hal itu kepada panitia ataupun calon kades pada pelaksanaan pilkades serentak di Rohul Ini.
"Hal ini terkhusus persoalan tanjung medan, komisi I kommit akan memfasilitasi persoalan ini sampai ke Plt. Bupati Rohul,"tegas Amran (fah)
Politik