Rabu, 24 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Sambangi Muhammadiyah, PKS Minta Dukungan soal Gugatan Presidential Threshold di MK

Sambangi Muhammadiyah, PKS Minta Dukungan soal Gugatan Presidential Threshold di MK

Admin
Jumat, 29 Jul 2022 14:50
merdeka.com

Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan jajarannya akan bersilaturahmi ke Muhammadiyah di Jakarta, Jumat (29/7). Pertemuan elite PKS dan pimpinan Muhammadiyah akan membahas sejumlah isu.

Wasekjen PKS Rozaq Asyhari mengatakan, pihaknya akan meminta dukungan Muhammadiyah atas gugatan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen di MK.

"Kita juga minta doa dan dukungan kepada para tokoh dan senior di Muhammadiyah atas ajuan gugatan PT 20 persen yang sedang dilakukan PKS ke MK," kata Rozaq kepada merdeka.com, Jumat (29/7).

Rozaq menuturkan, rombongan PKS akan menjelaskan kepada Muhammadiyah bahwa gugatan tersebut sebagai upaya untuk mencegah polarisasi akibat minimnya Capres pada Pemilu 2024. Gugatan tersebut juga bertujuan agar semakin banyak anak bangsa ikut kontestasi Pilpres.

"Kita jelaskan bahwa langkah tersebut diambil dalam rangka mengurangi polarisasi di tengah masyarakat pascaPipres serta memberi kesempatan lebih terbuka kepada para tokoh bangsa untuk tampil di panggung nasional," terang Rozaq.

Lebih lanjut, PKS melihat Pemilu 2024 merupakan momentum perubahan. Untuk itu, PKS ingin meminta masukan kepada Muhammadiyah agar Pemilu 2024 menghadirkan pemimpin berintegritas.

"PKS menginginkan hadirnya pemimpin nasional yang berintegritas, dapat mempersatukan bangsa, dan menjadi solusi atas berbagai permasalahan bangsa. Dalam kesempatan ini PKS ingin meminta masukan dalam menghadapi pemilu 2024," ujar dia.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu akan memimpin rombongan PKS, bersama Sekretaris Jenderal Habib Abu Bakar Alhabsyi, Bendahara Umum Mahfudz Abdurrahman, Ketua DPP Bidang Pembangunan Keumatan dan Dakwah Ali Akhmadi, Ketua DPP Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga Kurniasih Mufidayati, para Wasekjen dan Kantor Staf Presiden PKS.

Ahmad Syaikhu menegaskan bahwa gugatan yang dilayangkan partainya terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen kursi DPR dan 25 persen suara nasional bukan untuk kepentingan 2024. Ia menyebut, langkah PKS ini untuk menghentikan keterpecahbelahan bangsa, seperti pada Pemilu 2014 dan 2019.

"Ini bukan soal kepentingan sesaat untuk 2024, justru ini kepentingan ketika melihat dari latar belakangnya keterpecahbelahan bangsa ini dalam dua pemilihan presiden 2014 dan 2019. Kalau ini tetap dipertahankan seperti ini, maka yang akan terjadi masyarakat kita semakin terbelah," kata Syaikhu, dalam konferensi pers.

Syaikhu menjelaskan, latar belakang keinginan PKS meminta perubahan PT agar memunculkan tiga hingga empat kandidat capres di 2024 agar polarisasi yang terjadi selama pemilu 2014 dan 2019 dapat terurai.

"Sehingga upaya untuk merekatkan kembali agar supaya mengoreksi terhadap ketentuan PT 20 persen," tegasnya.

Sumber: merdeka.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.