Kamis, 25 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Sengketa Pilkada Bengkalis, Sidang Putusan MK Ditunda Sampai 25 Januari

PILKADA BENGKALIS

Sengketa Pilkada Bengkalis, Sidang Putusan MK Ditunda Sampai 25 Januari

Laporan : Afdal Aulia
Selasa, 19 Jan 2016 18:54
Afdal Aulia
Yudi Veryantoro SE
BENGKALIS-Sidang sengketa Pilkada Bengkalis dengan materi gugatan pasangan Sulaiman Zakaria-Noor Charis Putra (Populer disebut SNI,red) atas pasangan Amril Mukhminin-Muhammad (Disebut AM-Mantap,red) ditunda Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sampai Senin tanggal 25 Januari pekan depan.

Seyogyanya, sidang pembacaan amar putusan MK terkait gugatan pasangan SNI seharusnya dilaksanakan Senin (18/01/2016) atau selambatnya Selasa (19/01/2016) hari ini. Akan tetapi informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa sidang gugatan pasangan SNI atas AM-Mantap ditunda, karena banyaknya gugatan sengketa pilkada yang diajukan daerah-daerah lain di Indonesia ke MK.

Salah satu anggota Tim Pemenangan AM-Mantap pada Pilkada serentak Desember lalu Yudi Veryantoro SE menginformasikan bahwa sidang gugatan atau sengketa pilkada Bengkaliskembali mengalami penundaan. Penundaan tersebut menurutnya dikarenakan Hakim Mk harus terlebih dahulu melakukan persidangan daerah-daerah lain yang juga bersengketa, sesuai dengan nomor pelaporan.

"Informasi terakhir yang kami dapat dari Gedung MK, sidang berupa pembacaan amar putusan MK terkait sengekta pilkada Bengkalis diundur sampai Senin depan tanggal 25 Januari. Mau tidak mau kita harus bersabar menunggu sidang sampai tanggal 25 Januari minggu depan, sekaligus ada keputusan terbaik terkait gugatan pasangan SNI atas pasangan AM-Mantap itu,"terang Yudi Veryantoro, via seluler dari Jakarta, Selasa (19/01/2016).

Sementara itu salah satu relawan tim pemenangan AM-Mantap di Bengkalis, Asriyalmi menyebutkan setidaknya ada 60-an orang tim relawan dan tim pemenangan AM-Mantap yang berangkat ke Jakarta sejak Minggu (17/01/2016) lalu untuk mengikuti proses persidangan di MK tersebut.

Disebut Asriyalmi lagi, ke 60-an relawan yang berangkat ke Jakarta berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bengkalis, sebagai apresiasi kepada pasangan AM-Mantap yang telah nyata-nyata memenangi pilkada Bengkalis tanggal 09 Desember 2015 lalu. Dukungan yang mengalir kepada pasangan AM-Mantap dari tim relawan sebagai wujud dukungan penuh dalam mengawal setiap tahapan proses pilkada Bengkalis.

"Ada sekitar 60-an orang tim relawan AM-Mantap yang berangkat ke Jakarta mengawal dan mengikuti proses persidangan di MK. Tapi sayang, sidang putusan hakim MK harus kembali diundur sampai tanggal 25 Janauri. Seluruh barisan pendukung AM-Mantap sampai saat ini masih tetap solid mengawal setiap tahapan pilkada Bengkalis yang berujung ke MK ini,"tegas Asriyalmi.(afd)

Ket poto :
Politik
Berita Terkait
  • Rabu, 24 Jun 2026 18:35

    Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama

    Mimika-Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, hadir dan mengawal langsung prosesi perdamaian perang suku yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026). Kehadiran Dandi

  • Rabu, 24 Jun 2026 17:36

    Kodim 1714/PJ dan Polri Berikan Dukungan Penuh Bersama Pemda Kab. Puncak Jaya Dalam Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024

    Puncak Jaya-Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengang

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:41

    Berkacamata Hitam dan Masker, Aliansi Rakyat Sulsel Demo Dukung MBG Dilanjutkan

    Sejumlah emak-emak yang masuk dalam pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Sulsel untuk mendukung program Makanan Berg

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:29

    Duduk Perkara Warga di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Usai Dituding Curi Sawit

    Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengungkap kronologi kematian Luis David Hutabarat (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diduga mengalami p

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:04

    Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026.J

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.