Senin, 29 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Setelah Ranperda RPJMD Disahkan Jadi Perda, Amril Dikasi Waktu 7 Hari

Politik

Setelah Ranperda RPJMD Disahkan Jadi Perda, Amril Dikasi Waktu 7 Hari

Laporan: Sabri
Rabu, 19 Okt 2016 12:22
Humas Pemkab Bengkalis
Bupati Amril Mukminin berbincang bersama Ketua DPRD H Heru Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan Eet, usai sidang paripurna pengesahan RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021, Selasa (18/10/2016) malam.

BENGKALIS – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranperda RPJMD) Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021, Selasa (18/10/2016) malam, disahkan DPRD Bengkalis menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketuk palu pengesahan Ranperda RPJMD menjadi Perda tersebut dilakukan Ketua DPRD Bengkalis H Heru Wahyudi tepat pukul 21.43 WIB, dalam sidang paripurna yang dihadiri 32 anggota DPRD Bengkalis.

Dengan disahkannya Perda RPJMD, dalam sidang paripurna yang berlangsung dari pukul 20.36 WIB sampai 21.55 WIB tersebut, kepada seluruh Kepala Satuan Perangkat Daerah (SPOD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Bupati Bengkalis Amril Mukminin langsung mengeluarkan beberapa instruksi.

Yaitu, melakukan penuntasan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021.

Kemudian, melakukan koordinasi lintas sektor dengan unit/instansi yang akan bergabung menjadi organisasi perangkat daerah baru, guna sinkronisasi dan penajaman program dan kegiatan.

Khusus kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Amril minta agar segera menyampaikan Perda tentang RPJMD ini kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi selambat-lambatnya 7 hari kerja sejak ditetapkan DPRD bengkalis.

''Bappeda dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, kami instruksikan agar melakukan komunikasi secara bersama-sama ke Pemerintah Provinsi Riau guna mendapatkan jadwal evaluasi dan segera melakukan perbaikan atau penyempurnaan terhadap hasil evaluasi Gubernur Riau tersebut," tegas Amril.

Dibagian lain, Amril mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.

"Mari kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini," ajak Amril yang sebelum terpilih menjadi Bupati Bengkalis, pernah tiga periode menjadi anggota DPRD Bengkalis.(sbi)

Politik
Berita Terkait
  • Rabu, 26 Nov 2025 09:37

    Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok

    Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh

  • Selasa, 04 Nov 2025 05:26

    AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader

    Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol

  • Senin, 27 Okt 2025 10:17

    H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau

    Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).

  • Kamis, 04 Sep 2025 13:45

    Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem

    Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon

  • Kamis, 04 Sep 2025 11:40

    Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji

    Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.