Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Setya Novanto :Pertemuan Trump untuk Membujuk Investasi

Tak Ada Kaitan Mendukung Pencalonan Trump

Setya Novanto :Pertemuan Trump untuk Membujuk Investasi

Laporan :Joko Prasetyo
Senin, 07 Sep 2015 20:43
Joko Prasetyo


Jakarta -
Ketua DPR Setya Novanto akhirnya angkat bicara juga setelah pertemuannya dengan kandidat Capres dari Partai Republik, Donald Trump di AS bikin goncang DPR dan Istana. Dia berkilah, pertemuan itu bukan untuk kepentingan dukung-mendukung seseorang, tetapi untuk melobi Trump agar mau investasi di Indonesia.  Novanto berharap Trump mau membujuk teman-temannya untuk berinvestasi di tanah air.

"Itulah maksud pertemuan saya dengan Trump. Tetapi kalau kemudian ada yang memaknai lain, sehingga timbul persepsi yang salah, ya saya minta maaf, "  kata Novanto dalam pesan elektroniknya kepada wartawan, Senin (7/9).

Novanto mengaku berkali-kali bahwa pertemuan tersebut tidak ada kaitan untuk mendukung pencalonan Donald Trump sebagai Presiden AS, apalagi sampai sekarang Trump belum jadi capres resmi dari Partai Republik, meskipun poolingnya tercatat paling tinggi, yakni 30 persen.

"Langkah-langkah diplomatik itu saya lakukan semata-mata untuk kepentingan bangsa, yaitu supaya Trump mau investasi ke sini, karena situasi di tanah air kan sedang memerlukan investor. Tapi, kalau langkah saya dianggap keliru, ya saya minta maaf, " ujar Novanto.


Sementara itu, sejumlah anggota DPR dari Fraksi PDI-P, PKB, PPP, dan Fraksi Hanura melaporkan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dengan tuduhan melanggar Kode Etik DPR.


Mereka menyerahkan barang bukti berupa foto dan rekaman video yang berisi keikutsertaan Pimpinan DPR dalam konperensi pers yang digelar Donald Trump di AS. Mereka diterima Ketua dan Wakil Ketua MKD yakni Surahman Hidayat dari Fraksi PKS, Junimart Girsang dari Fraksi Pdi-P, dan anggota MKD, Syarifuddin Sudding dari Fraksi Hanura.

Adapun beberapa anggota DPR yang mengadukan Novanto dan Fadli Zon adalah Charles Honoris,  Adian Napitupulu, Budiman Sudjatmiko, dan Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP, Maman Imanulhaq dari Fraksi PKB, Akbar Faizal dari Fraksi Partai NasDem, dan Amir Uskara dari Fraksi PPP.

 

"Kita serahkan barang bukti berupa foto dan video. Soal sanksi, saya serahkan sepenuhnya kepada MKD. Itu nanti MKD yang menentukan, saya tidak concern soal sanksi. Sanksinya bagi saya apabila ada pelanggaran etika, " ujar Charles Honoris mewakili teman-temannya.

Charles meminta Novanto dan Fadli nonaktif sebagai Pimpinan DPR selama kasusnya diusut MKD. Ia yakin, kinerja DPR tidak akan terganggu bila Novanto dan Fadli nonaktif, karena masih ada pimpinan Dewan yang lain.

"Kita minta, sebaiknya selama proses MKD berjalan, pimpinan DPR tahu diri yakni nonaktif agar tidak mengganggu proses pengusutan, " pinta Honoris.

Namun permintaan itu langsung diluruskan Syarifuddin Sudding. Ia menegaskan, tidak ada kewajiban anggota DPR yang berproses di MKD harus nonaktif.  "Tidak harus nonaktif. Tidak ada aturannya itu, " tegas Sudding.

Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua MKD Surahman Hidayat berjanji akan menindaklanjuti laporan itu secara proporsional dan transparan. "Kita akan pelajari dulu kasusnya sambil menghimpun bahan-bahannya, " kata Surahman Hidayat.

Ditegaskan Surahman, MKD akan meminta keterangan dari Fadli Zon dan Setya Novanto terkait kehadiran mereka dalam acara jumpa pers Donald Trump. Selain itu, dokumen-dokumen yang diserahkan para pengadu juga akan dianalisis. Karena Novanto dan Fadli Zon masih di AS, maka belum diketahui kapan keduanya akan dimintai keterangan.

"Para pelapor dan terlapor akan kita mintai keterangan. Saya jamin kasus ini tidak akan mandek meskipun keduanya pimpinan dewan. Insya Allah tidak mandek, kontrol saja terus, " ujarnya.

Agus Hermanto : Harus Dievaluasi
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, insiden yang menimpa Pimpinan DPR ini harus dijadikan evaluasi dan pembelajaran. Ia menilain,  kehadiran Novanto dan Fadli dalam acara itu kurang tepat karena di luar agenda resmi.

"Ini bukan acara resmi pimpinan DPR untuk menghadiri konperensi pers walaupun tidak resmi. Ingat, nama pimpinan DPR itu melekat sehingga kedatangannya memberikan dampak  yang sangat luas, kalau saya memperhatikan ini karena ada dampak negatifnya, " kata Agus.

Agus berharap, ke depan, dua koleganya itu tidak menghadiri acara yang di luar jadwal yang resmi karena bisa menimbulkan kontroversi. "Menurut saya, itu kunjungan yang tidak direncanakan, karena agendanya hanya menghadiri sidang IPU. Kalau saya mikir 10 kali sebelum menghadiri acara yang tak masuk agenda resmi, " ujar politisi Demokrat.

Berdasarkan catatan, ternyata sebelum menerima pengaduan dari Charles Honoris Cs, MKD DPR telah menggelar rapat khusus membahas pertemuan Novanto dengan Donald Trump. Rapatnya berlangsung tertutup dan dipimpin Ketua MKD Surahman Hidayat. Alasan MKD menggelarnya rapat karena kasus tersebut telah menjadi pembicaraan masyarakat dalam dan luar negeri.

"Kasusnya sudah masuk ke ranah publik, bahkan sampai ke luar negeri. MKD bisa memproses tanpa pengaduan, karena sudah jadi pembicaraan publik dan dimuat di media massa, " kata Wakil Ketua MKD dari PDI-P, Junimart Girsang di gedung DPR, kemarin.

Junimart menjelaskan, dalam rapat tersebut, MKD juga menelusuri jadwal kunjungan dan beaya  perjalanan delegasi DPR tersebut. "Soal anggarannya dari mana, nanti kita akan cek. Kita akan koordinasi dengan bagian anggaran DPR. Jadi, ini temuan yang muncul dalam pemberitaan media massa yang kami sikapi dengan cepat, " tegas Junimart.

Sedangkan Syarifuddin Sudding menjelaskan, soal sanksi yang akan dijatuhkan, tergantung dari proses pemeriksaan di MKD. "Ada tiga kualifikasi sanksi, dari proses pelanggaran etika ringan sanksinya teguran. Sanksi sedang yaitu tidak menempatkan anggota itu di AKD. Jadi sanksinya tergantung proses di MKD nanti, apakah ringan, sedang, atau berat. Kalau berat, bisa pemecatan, tapi kalau tak terbukti, ya bisa bebas, " kata Syarifuddin Sudding.

Sudding menegaskan, tugas MKD adalah menegakkan etika di parlemen. Hal ini tidak berhubungan dengan posisi anggota MKD baik itu dari KMP maupun dari KIH. "Keberadaan kita jangan membawa atribut KIH dan KMP. Integritas teman di mahkamah dipertaruhkan, jangan membela habis-habisan karena KIH dan KMP, " ujar Sudding.

 

Politik
Berita Terkait
  • Rabu, 26 Nov 2025 09:37

    Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok

    Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh

  • Selasa, 04 Nov 2025 05:26

    AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader

    Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol

  • Senin, 27 Okt 2025 10:17

    H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau

    Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).

  • Kamis, 04 Sep 2025 13:45

    Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem

    Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon

  • Kamis, 04 Sep 2025 11:40

    Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji

    Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.