Selasa, 07 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • Sidang Perdana M Apriyandi,Ini Eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa

Sidang Perdana M Apriyandi,Ini Eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa

M.ravi
Senin, 17 Jun 2019 21:45
Istimewa
Tanjungpinang-Pengadilan Negeri Tanjungpinang menggelar sidang dugaan tindak pidana pemilu terhadap Caleg Gerindra terpilih Dapil Tanjungpinang Timur M Apriyandy,Senin (17/6) siang.

Kuasa Hukum terdakwa (M Apriyandy,-red) Hendie Devitra,dihadapan majelis hakim menyangkal apa yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjungpinang Zaldi Akri ke kliennya yang diduga melakukan tindak pidana pemilu. Dia mengganggap dakwaan tersebut 'Prematur'.Hal itu disampaikannya pada pembacaan esepsi.

Hendie menjelaskan,pada awal terdakwa diperiksa di Bawaslu Kota Tanjungpinang hanya untuk kasus pelanggaran tindak pidana kampanye di masa tenang.

Sesudah kasus ini diplenokan,lanjutnya, Bawaslu melaporkan ke penyidik dengan pelanggaran kasus tindak pidana pemilu pada saat kampanye.

"Kita tau tindak pidana pemilu harus sesuai dengan formil dan materil.Oleh karena itu,kami keberatan karena Dia (Apriyandy) sendiri tidak pernah diproses diawal kasus ini," tegasnya.

Hendie menegaskan,dakwaan yang dibacakan oleh JPU tersebut,pihaknya menganggap 'Prematur' dan tidak sesuai dengan apa yang disangkakan ke kliennya pada saat di Bawaslu Kota Tanjungpinang.

Dia berharap Apriyandy dibebaskan dari dakwaan JPU dengan segala tuduhan yang didakwakan.Sementara itu,majelis hakim menunda sidang tersebut.Sidang akan dilanjutkan pada pukul 16.00 WIB pada hari ini juga.
Politik
Berita Terkait
  • Selasa, 07 Jul 2026 15:28

    Mensos Gus Ipul Bekali Kepala Sekolah Rakyat, Tekankan Empati dan Integritas sebagai Fondasi

    Dalam upaya memperkuat kualitas penyelenggaraan Sekolah Rakyat, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta para Kepala Sekolah Rakyat menjunjung tinggi empati dan integritas.Arahan tersebut

  • Selasa, 07 Jul 2026 15:03

    BGN Dapat Wejangan KPK agar Penerima MBG Terfokus dan Tepat Sasaran

    Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang bersama dua Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Trenggono, melakukan audiensi dengan pimpinan KPK. Agustina mengatakan pimpinan KPK menyar

  • Selasa, 07 Jul 2026 15:00

    Terdakwa Kasus Korupsi Gas USD 15 Juta Ngaku Depresi, Sidang Ditunda

    Jakarta - Majelis hakim menunda sidang kasus korupsi jual beli gas. Sidang ditunda karena terdakwa mengalami depresi sehingga tidak bisa melanjutkan sidang.Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Ja

  • Selasa, 07 Jul 2026 14:25

    Dua Korban KM Gading 2 Ditemukan Tak Bernyawa, Satu Orang Masih Dalam Pencarian

    SIAK �" Tim gabungan kembali menemukan dua korban kecelakaan KM Gading 2 yang tenggelam saat melakukan draft survey di perairan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kecamatan Sungai Apit, Kabupate

  • Selasa, 07 Jul 2026 14:23

    Syamsuar Minta Direktur Baru BSP Berani Benahi Perusahaan

    PEKANBARU-Mantan Gubernur Riau sekaligus mantan Bupati Siak, Syamsuar, berharap Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang baru dilantik, Robi Junipa, mampu membawa perusahaan daerah tersebut kembali ber

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor