Sulit Hubungi PT IJA DPRD Inhil Kecewa Dengan Pemkab
Laporan : Aditya Prahara
Minggu, 11 Okt 2015 17:24
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, kecewa mengetahui pemerintah daerah kesulitan berkomunikasi dengan PT Indogrend Jaya Abadi, dalam menyikapi kerusakan perkebunan kelapa dan penyerobotan lahan warga Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri.
"Kenapa pihak perusahaan sulit untuk dihubungi?. Padahal lahan yang digarap milik daerah kita," tanya anggota Komisi III DPRD Inhil, H Zulbahri setelah mendengar pernyataan Kepala Badan Lingkungan Hidup, H Cik Kamal Syahendra dan Kepala Dinas Perkebunan Inhil, Mukhtar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang mengakui masih belum bisa menghubungi pihak perusahaan melalui humasnya, guna mengklarifikasi kebenaran atas tudingan kerusakan dan penyerobotan lahan, kemarin.
Dimana, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar guna membahas pengaduan puluhan warga Desa Sungai Bela yang datang beberapa waktu yang lalu, dihadapan pimpinan RDP , Dani M Nursalam selaku Ketua DPRD Inhil didampingi dan Wakil Ketua Ferryandi, Kepala BLH dan Disbun mengatakan pada awalnya BLH komunikasi dengan PT Indogrend Jaya Abadi (IJA) berjalan lancar. Namun baru-baru ini ketika dihubungi kembali humasnya yakni, Tomas berdalih telah tidak bertugas lagi di PT IJA.
"Bulan Juni lalu, kita sudah melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan, agar tidak lagi beroperasi di sana. Dan waktu itu, langsung disetujui oleh perusahaan. Tapi saat humasnya melaui Tomas dihubungi kembali, ia mengatakan sudah tidak bertugas di perusahaan itu lagi.Tapi saya sudah mengintruksi tim BLH untuk turun kembali ke sana dan tim sudah dalam perjalanan," terangnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan Kepala Disbun Inhil, Mukhtar menyebutkan humas PT IJA yang lama telah pindah tugas. "Saya juga sudah menghubungi humasny, untuk mengingatkan hal tersebut kepada perusahaan,"jelas Mukhtar.
Oleh karena itu, Zulbahri tegaskan harus ada dilakukan pemanggilan kepada perusahan, untuk diminta pertanggungjawaban persoalan yang terjadi ini.
Lebih lanjut Politisi Partai Nasdem ini mengapresiasi sikap tegas yang dikemukakan perwakilan Badan Perizinan yang turut hadir, Linda yang mengatakan jika perusahaan terbukti melakukan pelanggaran, maka izin perusahaan bisa dicabut.
"Kata seperti ini yang sulit dan jarang didengar kami," ungkap Zulbahri. (dit/adv humas)
DPRD Inhil Batal Panggil Pemda dan PDAM, Ini Alasannya
TEMBILAHAN - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Iwan Taruna, membatalkan rencana pemanggilan terhadap pihak pemerintah daerah (Pemda) guna membaha
Cegah Parkir Liar, Petugas Resmi Akan Berikan Karcis
TEMBILAHAN - Masyarakat kota Tembilahan harus waspada terhadap parkir liar yang menarik keuntungan pribadi. Petugas parkir resmi akan memenuhi beberapa poin yang diatur oleh Perda Kabupaten Inhil
DPRD Inhil Gelar Publik Hearing Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir mengundang organisasi pemuda dan organisasi kemasyarakatan untuk dimintai pendapat dan saran terkait Ranperda Kawasan Tanpa
DPRD Inhil Beri Nilai A Plus Untuk Kinerja Kadisporabudpar
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengapresiasi kinerja Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Indragiri
Penetapan Alokasi Dana per Desa belum Dilakukan, Kinerja BPMPD Disebut Lamban
TEMBILAHAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) Provinsi Riau, Yusuf Said menilai kinerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Inhil