Politik
Tak Direkom, Seorang Balon Kades di Rohul Akan Gugat LKA Rohul dan Pilkades Batas ke PTUN
Laporan: Fahrin Waruwu
Selasa, 18 Okt 2016 10:54
ROKANHULU - Seorang bakal calon (Balon) Kepala Desa (Kades) Batas Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), bernama Barita Sitanggang terancam batal mencalonkan diri, menyusul adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016. Dan dirinya berencana ke Pengadilan Negeri mengajukan Gugatan Class Actions dan Legal Standing Di Peradilan Tata Usaha Negara
B.Sitanggang ini, menilai ada kejanggalan dalam Perda Nomor 4 Tahun 2016 yang lebih mengutamakan kearifan lokal, yakni di Pasal 22 ayat (2) huruf (j) tentang surat rekomendasi dari Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Desa bagi desa yang punya LKA Desa.
Pria yang pernah sebagai Ketua Pemuda di Desa Batas selama lima tahun ini sudah berusaha minta tandatangan dari Ketua LKA Desa Batas, namun hal itu tidak terpenuhi.
Bahkan, ia sudah mendatangi dua pengurus LKA Desa Batas yaitu Sobirin bergelar Datuk Bendaharo dan Abdul Munir bergelar Sutan Mahmud, namun keduanya tidak bersedia meneken surat rekomendasi seperti diminta Panitia Pilkades Batas.
"Mereka (LKA Desa Batas) dengan jelas dan nyata-nyata tidak mau untuk menandatangani rekomendasi tersebut, dengan alasan saya bukan salah satu suku dari mereka. Itu alasannya," ujar Sitanggang di Pasirpangaraian, Senin (17/10/16).
Sitanggang mengatakan dirinya sudah siap masuk salah satu suku, namun niatnya tersebut sia-sia. Padahal ia sendiri sudah tinggal di Desa Batas sejak 1993 silam, atau 23 tahun.
Bukan itu saja, Sitanggang juga sudah datang bertemu Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Rohul Tengku Rafli, namun upayanya tidak berhasil, karena sedang keluar kota.
Masih belum puas, Senin siang, Sitanggang mendatangi kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Desa (BPMPD) Rohul dan bertemu dengan Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) dan Kelurahan, Ari Kurnia Arnold S.STP,M.Sc, namun lagi-lagi upayanya tidak menuai solusi.
"Bertemu Pak Kabid tadi tidak memuaskan, tidak ada solusinya juga," kesalnya.
"Rencananya, tetap ini akan saya perjuangkan atau ke dewan atau ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan saya coba, karena Hak saya sudah dijegal," tambahnya.
Sitanggang mengakui dirinya mendaftar sebagai calon Kades Batas bukan untuk mencari uang, namun ia punya niat besar untuk membangun desanya.
"Kalau cari uang ya bisnis saja, saya juga pebisnis kok. Tapi yang saya fikirkan pembangunan desa dan nasib anak-anak ke depan, jangan adalagi perlakuan diskriminasi," pungkas Sitanggang, pengusaha es krim dan spare part kendaraan ini.
Sementara itu, Kabid Pemdes dan Kelurahan BPMPD Rohul Ari Kurnia Arnold S.STP,M.Sc, didampingi Staff Parlin mengatakan pasal dalam Perda Nomor 4 tahun 2016 disusun oleh Pansus DPRD Rohul, dan lebih mengutamakan kearifan lokal.
Awalnya, BPMPD Rohul mengajukan rekomendasi untuk calon Kades hanya dari ninik mamak, namun karena bahasanya halus, maka dirubah menjadi LKA Desa.
Ditanya apakah semua LKA desa sudah punya SK, sebab selama ini hanya LKA kecamatan saja yang baru terbentuk, Ari mengakui soal penerbitan surat keterangan pengangkatan LKA Desa diserahkan ke LAM Rohul, sebab ada beberapa desa yang tidak punya LKA seperti di desa eks transmigrasi.
"Kalau menurut Perda kita kan diatur disitu, sebagai salah satu persyaratan. Kita tidak bisa intervensi," jelas Ari ditanya lagi apakah tandatangan dari LKA Desa wajib atau tidak.
Terlepas itu, sebelumnya Mahkamah Kontitusi sendiri sudah memutuskan, calon Kades bisa siapa saja, tidak mesti warga desa setempat. (fah)
Politik
Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok
Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader
Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol
H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau
Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).
Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem
Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon
Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon